Wanprestasi, Jalan Hauling PT MAS Dipalang Warga

  • Whatsapp
banner 728x90

  
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri
PERUSAHAAN Tambang PT Mahligai Artha
Sejahtera (MAS), didemo masyarakat Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir
(04/8/2018) pekan lalu. Ratusan massa memalang jalan hauling menuju tempat
pemuatan ore dengan menggunakan batu dan kayu hingga sejumlah truk pengangkut
ore dan 1 mobil bak terbuka tak dapat melintas.
Aksi warga
tersebut dilakukan karena adanya sejumlah kesepakatan
(prestasi/janji/kesepakatan) antara pihak perusahaan dengan masyarakat
dilanggar atau tidak dipatuhi (wanprestasi). Kekesalan itu memuncak setelah
beberapa kali dilakukan mediasi namun tak ada titik temu.
Perwakilan
warga, H Muis menjelaskan bahwa aksi tersebut terpaksa dilakukan karena warga
Desa Buleleng telah kecewa dengan PT MAS yang tidak komitmen dalam
merealisasikan janji-janji kepada para pemilik lahan. ‘’Kami ini sangat kecewa
dengan PT Mahligai karena kesepakatan yang sudah dibuat bersama masyarakat
pemilik lahan telah dilanggar, kami sudah cukup sabar,” ujarnya.
Dikatakannya,
pada tahun 2016 silam, pihak PT MAS pernah melakukan pertemuan dengan warga
pemilik lahan yang menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, warga
pemilik lahan setiap dua minggu setelah pemuatan ore, perusahaan harus
memberikan fee kepada warga yang memiliki lahan.
‘’Pembayaran fee tidak
pernah ditepati, nanti dipalang jalan baru diberikan, perusahaan juga sudah
melanggar kesepakatan, dimana setiap pergeseran ke lokasi warga lainnya untuk
melakukan aktivitas, harus disampaikan kepada kami dan harus menyelesaikan
pengerukan di lahan seluas lima hektar baru bisa bergeser ke tempat lainnya,
tetapi pada kenyataannya, mereka tidak melakukan itu,” ungkapnya.
Muis
menjelaskan bahwa lahan warga yang digunakan PT MAS sebanyak 600 bidang dengan
luas 1.200 hektar. Namun hingga saat ini PT MAS belum menggunakan semua lahan
tersebut. ‘’PT Mahligai juga tidak komitmen merealisasikan janjinya itu, kami
pemilik lahan sudah sepakat bahwa setiap ada pergantian kontraktor perusahaan
harus sampaikan ke warga pemilik lahan tapi nyatanya tidak, kami pemilik lahan
tidak pernah diberitahukan jika ada pergantian kontraktor,” jelasnya.
Selain dari
tuntutan warga, sesuai hasil pengamatan media ini, kerusakan pasca tambang di
wilayah tersebut hanya dibiarkan saja sehingga beberapa bulan lalu sempat
terjadi banjir besar. Kerusakan mangrove juga terlihat dimana-mana, telah
banyak yang mati, ditambah air keruh di pinggiran laut. Ini sudah banyak
kerusakan Pak, liat saja bakau banyak yang mati, air laut sudah keruh,
seharusnya pihak Lingkungan Hidup bisa melihat ini dan bertindak tegas agar
perusahaan bisa menambamg dengan kaidah yang benar, kami juga belum pernah
diundang untuk sosialisasi Amdal,” tandasnya.**

Berita terkait