STEMPEL PALU ARIT MUI Desak Polisi Bertindak Tegas

  • Whatsapp
banner 728x90

 
Reporter/morowali: Bambang sumantri
TERKAIT
Beredarnya stempel Palu Arit di PT CRCC yang terletak di Desa Bahomatefe
beberapa waktu lalu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali
mengelar dialog lintas agama, Rabu (5/9/2018).
Dialog berlangsung di aula Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Morowali, dipimpin Kepala Kantor Kementrian Agama
Kabupaten Morowali, Ahmad Husni, didampingi Ketua FKUB Morowali, H.Basir Salam,
Kasat Intel Polres Morowali, AKP Zaenuddin dan perwakilan Badan Kesbangpol.
Peserta terdiri dari perwakilan umat
beragama, yakni Islam dari beberapa organisasi (MUI, GP Ansor), sejumlah
Ustadz, pendeta Kristen, pemuka agama Hindu, tokoh agama Budha yang ada di
Kabupaten Morowali.
Kasat Intel Polres Morowali AKP Zainuddin
menyambut baik dan mengapresiasi adanya kegiatan dialog antar agama, yang
merupakan inisiatif  pihak FKUB Morowali. Ia mengutarakan kembali bahwa
sesuai hasil ivestigasi pada tanggal 20 Agustus 2018 lalu, pihaknya mendapatkan
informasi beredarnya stempel berlogo palu arit dan langsung bergerak menuju
TKP.
Dari pengakuan pihak
perusahaan, stempel palu arit hanya digunakan untuk urusan internal PT
CRCC yang ada di Indonesia dengan PT CRCC yang ada di Thiongkok, sementara
urusan di Indonesia, stempel yang digunakan berlambang bintang. “Kenapa
stempel itu bisa keluar, menurut manajemen PT CRCC, stempel berlogo palu arit
tersebut digunakan untuk keperluan mengurus BPJS” katanya.
Hingga saat ini kata Zainuddin, pihaknya
masih mendalami kasus tersebut dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 tahun
2009. “Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dengan berdasar
pada Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009, menyebarkan dan mengembangkan paham
inilah yang terus kita lakukan pendalaman, dalam hal penyelidikan, tim pusat
sedang melakukan pengkajian terkait stempel tersebut,” jelasnya.
Diwawancara secara terpisah pada Kamis
(6/9/2018), Sekretaris MUI Kabupaten Morowali, Abdul Razak mengatakan bahwa MUI
mengecam adanya stempel tersebut karena logo palu arit tentunya sudah tak perlu
dijelaskan lagi identik dengan PKI di masa lalu.
Olehnya itu ia mendesak kepada pihak
kepolisian untuk menindak tegas pelakunya, agar jangan sampai nantinya sejarah
kelam terulang kembali dimana para ulama dibantai dan para kyai dikejar-kejar.
“Munculnya logo palu arit ini membangkitkan semangat kami untuk melawan
paham komunis, kami hanya minta aparat bertindak tegas, jangan sampai sejarah
kelam terulang lagi,” ujarnya.**

Berita terkait