Paripurna Deprov Bentuk Dua Pansus

  • Whatsapp
banner 728x90

Yahdi Basma
Sumber: Fraksi nasdem/Yahdi basma
SIDANG PARIPURNA DPRD Provinsi (27/11/2018) akhirnya membentuk dua Pansus (panitia
khusus) terkait aspirasi masyarakat yang berkembang dan kinerja pemerintah
provinsi atasi tahap rehabilitasi rekonstruksi paskabencana Pasigala.

Paripurna dimulai sejak pukul 10.15 Wita dan berakhir 12.50 Wita,
dipimpin tiga unsur pimpinan DPRD, yaitu Prof.Aminudin Ponulele, DR. Alimudin
Paada & Muharram Nurdin.

Interupsi Ketua Fraksi NasDem Muh. Masykur. ‘’Ijin pimpinan. Kami usul
terkait kompleksnya masalah pascabencana Pasigala ini, kiranya kita bisa
setujui membentuk Pansus dengan tugas yg diperluas. Artinya, bukan hanya soal
aspirasi pemutihan hutang sebagaimana yang berkembang, tapi jauh lebih penting
yakni fungsi-fungsi pengawasan kita pada seluruh kinerja pemerintah atasi
paskabencana,’’ tutur Masykur.

Yahdi Basma menyela setelah Muh. Masykur ajukan usulan. ‘’Jika kita
hanya bentuk Panja debitur, maka besok, lusa, aspirasi publik yg masuk soal Huntara,
kita bentuk lagu Pansus Huntara, soal Huntap, Pansus Huntap, Pansus Logistik? Ini
inefisiensi. Maka usulan Yth Muh Masykur hemat kami perlu disahuti. Agenda
rehab-rekon adalah agenda kita bersama. Mustahil pihak eksekutif bisa tangani
sendiri tanpa fungsi-fungsi pengawasan kita di DPRD. Di sinilah momentum bagi
kita di ujung masa bhakti untuk menunjukkan bhakti itu. Usul konkrit, bentuk
PANSUS pengawasan pemulihan & pembangunan kembali paska bencana Pasigala.’’
Tandas Yahdi.

Usul fraksi NasDem ini mendapat apresiasi sejumlah Anggota DPRD lain yang
hadiri. Tercatat Nyoman Slamet, Lukky Semen dan Bayu Montang turut mengajukan pendapat.
Muharram Nurdin yg memegang palu sidang kemudian mengarahkan pandangan sejumlah
anggota dengan tawarkan opsi yakni bentuk dua) Pansus sekaligus. Dan mayoritas anggota
DPRD yang hadir menyatakan persetujuannya.**

Berita terkait