![]() |
Barang Bukti diduga milik bandar sabu |
Reporter: Yohanes clemens
BARANG BUKTI Uang Rp500 juta yang diduga milik bandar sabu-sabu, inisial IK, FC di
Kelurahan Kayumalue, Palu Utara berhasil diamankan aparat Polres Palu. Penemuan
Babuk itu setelah rumah terduga bandar digrebek tapi yang bersangkutan tidak
ada. ‘’Yang ada di rumahnya hanya ada uang lima ratus juta rupiah,’’ ujar
Kapolres Palu, AKBP Mudjianto ke wartawan.
Sebelumnya, tiga orang pelaku
diduga penguna sabu-sabu berhasil diamankan pula. Ketiga pelaku sabu-sabu
ditangkap pada hari Selasa, (20/11/2018) pukul 18.30 Wita di sebuah salon
Kelurahan Kayumalue Pajeko.
Kapolres mengatakan, tiga orang pelaku yang ditangkap itu adalah
masing-masing berinisial FS alias EK (33), SM (24), dan PR (32). Penagkapan
ketiga pelaku itu berkat hasil penyelidikan aparat di lapangan setelah menerima
informasi dari warga.
‘’Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita lima paket
sabu-sabu seberat 2,13 gram bruto, satu alat hisap, dua telpon genggam, satu
macis gas, sebuah timbangan digital, satu pak plastik kecil pembungkus
sabu-sabu, dan uang senilai Rp. 100.000.00," ujar Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, anggota kmai dilapangan melakukan
pengembangan yang diduga bandar besar yang diketahui berinisial IK.FC di
Kelurahan Kayumalue. Olehnya, pada saat itu juga anggota Sat Narkoba Polres
Palu bersama Anggota Polsek Palu Utara melakukan penggerebekan di rumah IK.FC.
"Namun, pada saat penggerbekan yang bersangkutan tidak ditemukan,
sehingga anggota dilapangan hanya menemukan barang bukti (Babuk) uang senilai
Rp 500.000.000 juta rupiah dirumah IK.FC. Saat ini tersangkah dan barang bukti
telah diamankan dimako Polres Palu," jelas Kapolres.
Untuk saat ini, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2019 tentang Narkotika, dengan pasal 114 ancaman paling singkat 5 tahun,
paling lama 20 tahun, dan subsider 112 ayat 1 ancaman paling singkat 4 tahun
paling lama 12 tahun.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu. Stefanus Sanap, SH,
mengatakan, untuk pelaku yang diduga bandar besar itu, saat ini dalam proses
pengembangan. "Kami saat ini dalam proses pengembangan dan pencarian
terhadap pelaku, yang pada saat penggerbekan hanya mendapatkan barang bukti
saja," tandasnya.**
0 komentar:
Post a Comment