Tiga Desa Masuk Donggala

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Donggala:
Zubair

TIGA
Desa di Kecamatan Riopakava, yaitu Ngovi, Tanambulava, dan Pakava akhirnya
diakui masuk dalam wilayah Kabupaten Donggala, setelah sebelumnya bersengketa
dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Pengakuan
tiga desa tersebut dituangkan melalui peraturan menteri dalam negeri yang diserahkan
langsung kepada bupati pada Selasa pekan lalu.

Bupati
Kasman Lassa, Rabu (28/11/2018), mengakui hal itu, saat menyampaikan laporan
pertanggungjawaban akhir masa jabatan di gedung DPRD Donggala.

Dia
mengapresiasi langkah aparatur sipil negara yang berperan dalam menyelesaikan
sengketa tapal batas antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Pasangkayu, sejak
lama baru dapat terselesaikan tahun ini.**

Berita terkait