DPO Napi Lapas Petobo Diringkus

  • Whatsapp
banner 728x90

.
Reporter/Luwuk:
Imam Muslik

KEPOLISIAN Sektor (Polsek) di Polres Banggai berhasil menangkap salah
satu daftar pencarian orang (DPO) narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan
(lapas) Petobo Palu.

Polsek Kintom dipimpin Kapolsek
Kintom, IPDA Deky Wahyudi, SH, bersama Kanit Buser polres Banggai, IPDA Arifin
Utina, pada Selasa (1/1/2019) meringkus Lucky Tansil alias OI.

Penangkapan
dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita, bertempat dirumah salah satu warga bernama
Hala, di Desa Tangkian, Kecamatan Kintom.
Lucky
Tansil merupakan salah satu napi yang sampai dilakukan penangkapan belum
melaporkan diri di Lapas Petobo pasca terjadinya bencana alam gempa bumi,
tsunami dan likuifaksi di Sulteng.
Untuk
pengembangan lebih lanjut, Lucky Tansil diamankan oleh unit Buser Polres
Banggai ke Mako Polres Banggai.
Sehari
sebelumnya, personil Polsek Bunta dibawah pimpinan IPTU Jimyarto Anasim, SH,
menutup tahun 2018 dengan mengamankan 12 warga Kelurahan Bunta 2, Kecamatan
Bunta, Senin (31/12).
Warga
tersebut diamankan saat menggelar judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi
rumah salah seorang warga bernama Ancua.
Penangkapan
berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktifitas
tersebut. Saat penangkapan petugas juga mengamankan 4 ekor ayam bangkok yang
dipakai dalam perjudian.
Saat
ini, 12 warga dan barang bukti untuk sementara diamankan di Mako Polsek Bunta untuk
dilakukan pembinaan.**

Berita terkait