Kemenag Beri Sinyal Status IAIN Jadi UIN

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: Humas IAIN

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia mengupayakan Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di tanah air yang berstatus institut
untuk beralih status menjadi universitas Islam negeri.

“Kementerian Agama mulai mendorong perubahan
transformasi dari IAIN di seluruh Indonesia menjadi UIN,” ucap Direktur
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Prof Arskal Salim, di Palu, Selasa
(29/1/2019).

Kata Prof Arskal Salim, dalam rencana pembangunan
jangka menengah nasional tahun 2020 hingga 2024, salah satu program Kemenag
yakni peningkatan status PTKIN dari IAIN menjadi UIN.

Namun, sebut dia, dorongan Kementerian Agama atas
hal itu, tergantung pada kesiapan PTKIN, IAIN di seluruh Indonesia.

“Harapan kita bertambah jumlah UIN di tanah
air dari target yang ada. Nah, hal ini sangat terpola kembali pada kesiapannya,
siapa yang paling siap, apakah IAIN Palu 
siap juga bertransformasi menjadi UIN mulai hari ini hingga lima tahun
kedepan ?,” ujar Arskal Salim.

Ia menghimbau kepada seluruh pimpinan IAIN di
tanah air agar segera menyiapkan langkah-langkah untuk menuju peralihan status
menjadi UIN termasuk IAIN Palu.

Salah satu kriteria sederhana untuk menjadi UIN,
sebut dia, yaitu letak atau keberadaan PTKIN, IAIN di tanah air yaitu berada di
ibu kota provinsi.

IAIN Palu, akui dia, masuk dalam kategori/kriteria
itu. IAIN Palu letaknya pusat kota, pusat pergerakkan ekonomi di ibu kota
Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dari aspek teritorial letak atau keberadaan
IAIN di ibu kota provinsi itu telah menjadi modal,” sebut dia.

Kemudian, Arskal menguraikan, kesiapan lainnya
yaitu akreditasi institut. Seluruh IAIN di tanah air harus berakreditasi A,
minimal B.

Akreditasi itu, didukung dengan predikat B
akreditasi seluruh program studi yang ada di setiap fakultas di masing-masing
institut.

“Kalau ada sekitar 50 prodi yang
terakreditasi B, kemudian ada beberapa guru besar dan institut terkareditasi A,
maka tentu Kemenag akan mempertimbangkan untuk di perjuangkan menjadi
UIN,” kata dia.

Saat ini dari 17 UIN di Indonesia, terdapat 3 UIN
telah terakreditasi dengan predikat A. Kemenag lewat Direktorat Pendidikan
Tinggi Islam mengupayakan 10 UIN yang terakreditasi B menjadi A.

Terkait hal itu Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S
Pettalongi MPd mengemukakan, alih status IAIN Palu menjadi UIN merupakan suatu
kebutuhan lembaga.

“Untuk memaksimalakan pelayanan dan
penyelenggaraan pendidikan yang berujung pada mencerdaskan kehidupan bangsa,
maka perlu dilakukan transformasi perguruan tinggi termasuk IAIN Palu,”
sebut Prof Sagaf Pettalongi.

Dengan menjadi UIN, IAIN Palu akan lebih dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat/generasi muda yang ingin mengenyam pendidikan
umum, seperti program studi kedokteran, kesehatan masyarakat, dan sebagainya di
perguruan tinggi tersebut.

IAIN Palu mulai menyiapkan langkah-langkah
strategis untuk merespon upaya Kementerian Agama mendorong IAIN di seluruh
Indonesia menjadi UIN dalam RPJMN 2020-2024.**

Berita terkait