Kendaraan Dinas Banggai Belum Bayar Pajak

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Luwuk: Imam Muslik

SEBANYAK 871 kendaraan bermotor menunggak pajak kenderaan
di unit pelaksana teknis (UPT) Pendapatan Wilayah V Banggai. Dana pajak tahun
2018 pun dipertanyakan.

“Ada 871 kendaraan bermotor yang terdiri dari roda
empat dan roda di berbagai dinas yang ada di Banggai yang belum bayar pajak. Mana
dana pajak tahun 2018 maupun tahun-tahun sebelumnya. Kenapa tidak dilakukan
pembayaran Pajak Kendaraan,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah V Banggai,
Nurhayati, Senin (28/1/2019).

Belum lunasnya pajak kenderaan ini terungkap saat
KUPT Pendapatan Daerah Sulteng, Kepala Satuan Lalu Lintas Banggai dan Kepala
Satpol PP Banggai melakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan di halaman
Kantor Bupati Banggai.

Nurhayati yang memimpin langsung kegiatan tersebut
berharap seluruh OPD pemegang kendaraan dinas 
agar memperhatikan pembayaran pajak kendaraan.

“Kalau ini bagus dalam pembayarannya tentunya bisa
meningkatkan pendapatan daerah yang merupakan bagi hasil terhadap Kabupaten
Banggai,” katanya.

Sementara, Kasat Lalin Polres Banggai AKP Dodiawan
mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat
pajak.

“Tidak semua dihadirkan disini, oleh karena itu
kami akan mendatangi semua dinas dan mengecek secara langsung
kendaraan-kendaraan dinas. Apakah sudah membayar pajak atau belum dan jika
ditemukan pelanggaran-Pelanggaran lalu lintas lain, terkait tidak mempunyai SIM
ataupun perlengkapan-perlengkapan kendaraan yang tidak ada maka kita akan
melaksanakan penegakan hukum berupa tilang,” terangnya.

Untuk Kendaraan-kendaraan yang tidak bayar pajak,
tegas AKP Dodiawan, kita sudah koordinasi, serta merupakan program dari Bupati
sendiri melalui KUPT Pendapatan, bahwa untuk kendaraan-kendaraan itu kita akan
data kemudian dilakukan peneguran.

Jadi tahap pertama dilakukan peneguran dan kalau
tidak dihindahkan,karena kendaraan-kendaraan ini sudah ada dana untuk
pembayaran Pajak, dan kalau tidak dilakukan penyelesaian, akan dilimpahkan
kebagian Reskrim Polres Banggai.

“Sehingga kepolisian akan turun tangan, kali ini
sifatnya Satlantan memback up UPT dan langsung akan dilakukan penyelidikan
tentang dana-dana pajak yang tahun 2018 maupun tahun-tahun sebelumnya
dikemanakan biaya tersebut kenapa tidak dilakukan pembayaran pajak kendaraan,”
tegasnya.**

Berita terkait