Pascabencana, Dishub Palu Terapkan Rute Kontainer

  • Whatsapp
banner 728x90
.

Reporter: Firmansyah Lawawi

DINAS
Perhubungan Kota Palu menerapkan jalur trayek dan penetapan waktu mobil kontainer
untuk dapat masuk wilayah Palu. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan dan
mulai maraknya lagi kontainer masuk pascabencana.

“Mengantisipasi kemacetan yang diakibatkan
oleh masuknya kembali kontainer di kota Palu. Kami telah menerapkan jalur
trayek maupun penetapan waktunya,” ujar Kepala Bidang Lalu-Lintas dan
Angkutan Dishub Kota Palu, Gamal, Kamis (24/1/2019).

Untuk rute jalur yang akan dilintasi mobil
kontainer dari arah Donggala menuju ke Kabupaten Sigi, melalui Jalan Ponegoro,
Datu Pamusu, Mangga, SIS Aljufrie dan Jalan Pue Bongo.

“Sebelum bencana alam, rute sebelumnya,
melewati Jalan Munif Rahman hingga Padanjakaya Kelurahan Duyu. Diakibatkan
akses jalan yang dilewati putus, sementara rute tersebut yang dianggap solusi
terbaik mereka lalui,”  kata Gamal.

Begitu pula mobil kontainer dari arah pelabuhan
Pantoloan menuju ke Kabupaten Sigi, melewati rute tersebut. Melalui jembatan
III Palu dan jalan Whid Hasyim Kelurahan Baru.

Namun, ucap Gamal, jalur yang akan digunakan
kontainer menuju kota Palu, harus melewati jalan Moh Yamin. “Untuk
lintasan balik dari arah Kabupaten Sigi ke kota Palu, harus melalui Moh Yamin.
Dimulai pukul 10 malam, ” paparnya.

Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu arus
lalu lintas di Jalan Moh Yamin yang merupakan jalan lintas kabupaten dan padat
kendaraan diwaktu tertentu. Sehingga pihaknya memberlakukan jam kontainer
tersebut boleh melintas.

Disamping itu karena kondisi gudang penampungan
barang yang tidak beroperasi lagi pasca bencana alam, maka telah disediakan
lokasi bongkar muat di seputaran eks STQ Sukarno-Hatta dan di Kelurahan Silae.

“Dalam hal ini, kita harus memahami kondisi
pasca bencana alam. Dominan barang yang diangkut mobil kontainer tersebut,
merupakan kebutuhan primer. Baik logistik hingga bahan rekontruksi dan
rehabilitasi infrastruktur bangunan,” akunya.

Untuk kontainer yang akan masuk ke jalan-jalan
padat di kota Palu, Dishub juga akan menerapkan jadwalnya berdasarkan waktu,
yaitu pukul 10 malam. “Rancangannya 
akan kami sampaikan kepada Walikota,” katanya.**

Berita terkait