Penghapusan Kredit Korban Bencana, Masuk Agenda Pengawasan DPR RI

  • Whatsapp
banner 728x90
Dr Supratman Andi Agtas

reportase/jakarta        : andono wibisono
SALAH
SATU
Anggota Dewan Pengawas Penanganan Bencana
di Indonesia DPR RI, DR Supratman Andi Agtas mengakui bahwa penghapusan kredit
korban bencana di Indonesia seperti Lombok, Sulawesi Tengah, Banten dan Lampung
masuk dalam agenda Tim Pengawas Recovery dan Rekonstruksi Bencana DPR RI yang
diketuai Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah
Hampir saja, soal penghapusan kredit korban
bencana luput dari agenda. Namun, setelah ada RDP di Komisi IV, Maman – sapaan
akrab Supratman Andi Agtas dengan pimpinan perbankan dan industri jasa
keuangan, dirinya meminta rapat komisi gabungan antara Komisi IV dan VI, 

“Khusus juga membicarakan penghapusan kredit,’’ terangnya di Jakarta.

Menurut Ketua Badan Legislatif DPR RI itu,
dirinya bersama-sama Tim Pengawas penanganan bencana dalam waktu dekat akan
mengunjungi lokasi bencana, termasuk di Sulawesi Tengah. Selain akan melihat
proses penanganan bencana oleh pemerintah, dirinya juga berjanji akan
mengundang Forum Debitur Korban Bencana Pasigala untuk berdialog menyampaikan
aspirasinya ke Tim Pengawas DPR RI.

Ia juga berjanji akan memperjuangkan
aspirasi masyarakat Pasigala terkait dengan Huntara, Huntap, Hak atas
bantuan-bantuan untuk pengungsi serta pemulihan ekonomi dengan cara penghapusan
kredit korban bencana. 

“Kami akan menyerap semua aspirasi korban bencana
khususnya di Sulawesi Tengah,’’ tandasnya.**

Berita terkait