Perekrutan PPPK Harus Terdaftar Sebagai Honorer K1/K2

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: Humas Parmout


PEMERINTAH Kabupaten Parigi Moutong saat ini tengah
mempersiapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal
itu dilakukan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK. Sayangnya, pembiayaan sebagai konsekuensi dari perekrutan PPPK
ini dibebankan kepada Pemerintah Daerah, sehingga dipastikan akan menyedot
APBD.

Karena itu, Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal
Tombolotutu menegaskan, perekrutan PPPK ini harus dilakukan secara ketat.
Mereka yang direkrut adalah yang sudah terdaftar sebagai honorer K1 atau K2
“Intinya mereka yang direkrut harus terdaftar di K1 atau K2, bukan data
baru,”tegas Samsurizal ketika menghadiri serah terima jabatan 8 pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Parigi Moutong di Rana Café alun-alun
Kantor Bupati, Senin (28/1/2019).

Sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, untuk langkah
awal perekrutan ini diprioritaskan pada pegawai honorer K1/ K2 yang berasal
dari Guru, Kesehatan dan Penyuluh “Keputusan itu dari pusat, jadi kalau ada
yang mempersoalkan silakan ditanyakan kepada Pemerintah Pusat,”ujarnya.

Bupati meminta Sekretaris Daerah bersama beberapa
OPD yang terkait dengan perekrutan PPPK ini segera menggelar rapat dengan DPRD
untuk membicarakan pengganggarannya, mengingat besaran gaji PPPK setara dengan
pegawai ASN. 

“Gaji PPPK ini diambil dari APBD. APBD kita untuk 2019 sudah
diketuk palu. Oleh sebab itu, Pak Sekda selaku Ketua, Asisten III sebagai Wakil
Ketua, Kepala BKPSDM sebagai Sekretaris dan Kepala BPKAD sebagai Bendahara,
cari waktu bersama DPRD segera bicarakan masalah ini, cari solusi yang
terbaik,” pinta Bupati.
Untuk mempersiapkan hal itu, dalam waktu dekat
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dipimpin langsung oleh Bupati akan segera
bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
“Kita perlu konsultasikan semua menyangkut perekrutan ini, bagaimana petunjuk
pelaksanaannya, termasuk pembiayaannya kedepan seperti apa,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten
Paarigi Moutong Ahmad Saiful untuk segera mencari terobosan baru untuk lebih
menertibkan pegawai di lingkup Pemkab Parigi Moutong yang menurutnya masih
banyak yang tidak patuh dalam melaksanakan tugas. 

“Ada pegawai yang belum
diangkat sebagai PNS, tetapi begitu diangkat tidak mau melaksanakan tugas.
Begitu juga ada pejabat yang mungkin tidak cocok dijabatan itu segera
dievaluasi. Kita gunakan teori the right man in the right place, tempatkanlah
orang sesuai keahliannya. Oleh sebab itu, saya minta kepada Pak Saiful coba
tertibkan soal ini. Tidak perlu nunggu 100 hari kerja,” tandasnya.**

Berita terkait