Akhir Maret, BMKG Keluarkan Peta Rentan Gempa

  • Whatsapp
banner 728x90

BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Palu pada akhir bulan Maret mendatang akan mengeluarkan peta kerentanan gempabumi di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

Hal tersebut dikatakan Hendrik Leopati selaku Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG kepada Kaili Post di kantornya, Rabu (13/2/2019). Menurut Hendrik peta yang akan keluar berbeda dengan yang dirilis oleh Kementerian PUPR dan ESDM. Bila peta yang dikeluarkan Kementerian PUPR dan ESDM mencakup semua yaitu likuifaksi, tsunami dan patahan-patahan, namun BMKG mengeluarkan peta khusus tingkat kerentanan seismik atau gempabumi untuk wilayah Palu.

“Dan untuk peta yang akan dikeluarkan akurat 50 tahun hingga 100 tahun kedepan. BMKG akan memberikan peta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu akhir Maret. Kemudian BPBD yang akan mempbulikasikan kepada masyarakat Kota Palu.”

“Tapi kami belum bisa terangkan secara detail wilayah-wilayah yang tingkat kerentanan gempabumi-nya tinggi karena masih harus difinalisasi,” jelas Hendrik.

Peta kerentanan gempabumi itu dibuat berdasarkan survei yang dilakukan tim BMKG Stasiun Geofisika Palu dalam kurun waktu enam bulan mulai Mei sampai Oktober 2018. Survei mencakup 80 persen wilayah Palu dengan total survei 300 titik lebih di semua kelurahan-kelurahan. Survei sudah dimulai sebelum gempabumi 28 September, tapi belum final dan dilanjutkan sampai Oktober 2018.

Dan setelah peta diserahkan kepada BPBD Kota Palu, tim BMKG akan turun melakukan sosialisasi kesemua kantor kelurahan di Kota Palu. Direncanakan tim BMKG turun melakukan sosialisasi pada April dan Mei 2019.

Adapun tujuan utama dikeluarkannya peta kerentanan gempabumi yaitu sebagai acuan bagi pemerintah, pihak swasta dan masyarakat saat ingin melakukan pembangunan. Hal itu mengantisipasi dampak guncangan gempa terhadap suatu bangunan, khususnya bangunan hotel, ruko dan rumah berlantai dua.

“Jadi nanti kalau ada yang mau membangun di suatu wilayah harus dilihat dulu dari peta itu apakah masuk titik kerentanan gempabumi tinggi atau tidak. Kalau masuk maka struktur bangunan harus disesuaikan agar tahan guncangan gempa. Makanya dari peta yang dikeluarkan kami mendorong Pemerintah Kota Palu menyesuaikan dengan RTRW,” cetusnya. ***

 

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait