BPD Wani Rusak Gudang Logistik Bantuan

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Donggala: Syamsir Hasan

GUDANG Penampungan bantuan logistik untuk korban bencana
gempa bumi dan tsunami di Desa Wani I Kecamatan Tanantovea  dirusak
oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) Wani dan sekelompok warga.

Pengrusakan itu dalam faktor kesengajaan, seperti
yang himpun Kaili Post Sabtu (16/2/2019) kemarin melihat langsung pagar serta
gudang penampungan ada pengerusakan dan digudang penampungan logistik telah
terpasang garis police line.

Kepala Desa Wani Andry saat memberikan keterangan
di depan Kapolsek Wani bersama aparatnya dan warga Wani yang datang ke area
lokasi gudang penampungan logistik tersebut.

“Saya ini tidak menimbun atau menampung logistik
bantuan. Coba komiu lihat sendiri letak gudang penampungan logistik ini
tempatnya diarea terbuka, di pinggir jalan raya dan dibelakang pas tempat orang
mengunsi ditenda,bagaiman mungkin saya dikatakan sebagai penimbun logistik
sementara gudang berlokasi dipadati penduduk,dan alur mudik bantuan yang masuk dan
keluar gudang logistik teransparan,” kata kades.

Gudang logistik yang berisi bahan campuran itu
barusan minggu kemarin dibagikan kepada warganya sebelum kejadian pengrusakan.
Dan pengrusakan gudang logistik itu terjadi pada malam Jum’at 15 Pebruari tepat
pukul 10.00 wita pas kades lagi tidak berada didesa wani,saat ditanya posisi
kades berada dimana pas kejadian itu, kades menjawab. “Saya ada dirumah sakit
pak, lagi melihat anak saya yang terbaring dirumah sakit di Palu, dan saya
dapat kabar lewat telpon bahwa gudang logistik dibongkar oleh BPD yang membawa
sekelompok masyarakat dan saya lihat sudah terpasangi polisi Line? Jika seperti
itu artinya ada masalah hukum digudang ini.

Kepala desa Andry menambahkan sembako yang dia
perkirakan masih lebih dari cukup untuk warganya, ”Saya sebagai kepala
pemerintahan di desa sangat menyangkan sikap BPD yang mengajak warga melakukan
pengrusakan gudang logistik, padahal kalau menginginkan barang atau sembako
silahkan ambil dengan baik-baik. Jangan ia merusak ini milik kita bersama semua
bisa dikomunikasikan. Celakanya lagi saya dituding melakukan penimbunan
logistic. Kan aneh juga tuduhan itu”, kata Andry.

Sementara itu warga Desa Wani secara berjamaah
yang ada di lokasi gudang logistik pada Sabtu kemarin, tidak menerima kepala
desanya dikatakan melakukan penimbunan logistic. Mereka (warga) menuding itu
hanya ada kecemburuan sosial kepada kepala desa sehingga memfitnah hingga
melakukan pengerusakan gudang logistik.

“Itu fitnah pak, masa mau batimbun barang ditempat
terbuka? Pak kades sudah betul dia adil dalam membagi bantuan”, tutur Sukarni
warga dusun III Desa Wani.

Ditempat yang sama Kapolsek Wani IPTU Rentce Teldy
Laloan menjelaskan proses pengerusakan gudang logistik motifnya aroma politik, sebab
katanya lagi kalau dikatakan penimbunan tuduhan itu tidak bisa dibuktikan.

“Ini bukan pelanggaran hukum, apanya mau ditimbun,
anda wartawan kan sudah lihat sendiri kondisi di lapangan kemudian cari tau apa
itu definisi penimbunan dimata hukum? Kami memasang garis police line mengakomodir
permintaan BPD beserta warga yang protes, karena polsek berkesimpulan kasus ini
murni politik jadi perlu melakukan pendekatan dikedua kubu”, tutup Kapolsek.**

Berita terkait