Gubernur Minta Permudah Debitur

  • Whatsapp
banner 728x90

BANK DAN LEASING
Reportase: Idham/yohanes

BEREDAR Di media sosial (medsos) surat gubernur sekaitan dengan
permintaan kepada perbankan dan leasing untuk memberikan perlakuan khusus untuk
debitur dilakukan penundaan pembayaran cicilan bunga dan pokok pinjaman sampai
dengan tiga tahun dan untuk kredit leasing selama enam bulan. Sontak surat itu
viral dan mendapat tanggapan nitizen yang umumnya dari Palu, Kabupaten Sigi dan
Donggala serta Kabupaten Parigi Moutong.

Pada isi surat itu juga pada point (b) menyebut agar diberikan
kemudahan restrukturisasi kredit bagi debitur; point (c) keputusan tersebut
sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait dengan perlakuan khusus bagi
debitur yang terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.

Surat Gubernur Longki Djanggola yang viral itu sekaitan penyampaian
kepada IJK (industri jasa keuangan) dan pimpinan leasing se Sulteng Selasa, 26
Pebruari 2019 lalu. Dasar surat itu adalah rapat dengan ketua dewan komisioner
(DK) OJK Indonesia, OJK perwakilan Sulteng, pimpinan perbankan dan leasing
tertanggal 18 Oktober 2018 lalu. Dasar kedua; adalah rapat dengan OJK, pimpinan
perbankan dan leasing tertanggal 12 Pebruari 2019 belum lama ini.

Menanggapi surat tersebut, Ketua Forum Debitur Korban Bencana Padagimo,
Andono Wibisono masih melakukan konfirmasi kepada Gubernur. ‘’Saya konfirmasi
terlebih dahulu ke Pak Gub. Soalnya saya juga baru dikirimi via messangger oleh
nitizen yang juga debitur,’’ tuturnya di Palu.

Apabila surat yang perihalnya penyampaian itu benar, maka hal itu
adalah ‘jalan luas’ untuk debitur sementara ini. ‘’Mudah-mudahan benar surat
pak gubernur itu.
Debitur
dapat membawa ke bank dan leasing untuk dijadikan acuan penundaan bunga dan
pokok kredit serta penundaan ke leasing,’’ terangnya. Andono juga hingga malam
belum mendapat jawaban pesan WA-nya oleh gubernur. ‘’Saya juga sudah
menghubungi Kepala Biro Humas Pemprov minta klarifikasi surat yang sudah viral
itu
, belum juga dibalas,’’ jawabnya singkat.

Menurutnya, sejak Januari hingga Pebruari 2019 intensitas keresahan dan
ketidakpastian korban bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami Padagimo
menerima kebijakan pemerintah. Khusus untuk debitur korban bencana, sejak
Januari 2019 yang ASN, TNI/Polri sudah dipotong gajinya di bank. ‘’Kalau
dipotong dalam masa normal tidak disoal. Ini kondisi belum normal, mungkin
rumah masih rusak belum mendapat stimulan, harga bahan pokok naik, hidup
mungkin di huntara dan sebagainya. Saya banyak menerima keluhan,’’ terangnya.

Olehnya, apabila surat gubernur yang viral itu benar, maka perbankan
dan leasing harus tunduk pada keputusan tersebut. ‘’Pada point C jelas surat
itu kalau benar. Agar keputusan ini berlaku sambil menunggu keputusan lebih
lanjut terkait perlakuan khusus untuk debitur korban bencana. Itu jelas. Bank
dan leasing harus tunduk dan mengikuti,’’ tandasnya.

Andono Wibisono, menyarankan kepada debitur di Padagimo agar membawa
surat gubernur yang viral di medsos itu dibawa ke perbankan dan leasing,
sebagai bukti segera dilakukan penundaan sesuai keputusan gubernur.

Sebelumnya, di laman kailipost.com tertanggal 20 Pebruari 2019 lalu
disebutkan bahwa SETELAH Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI, Akhmad
M H Ali menerima data debitur korban bencana alam di Palu, Kabupaten Sigi,
Donggala dan Parigi Moutong (Padagimo), pada Selasa (19/2/2019) kemarin kembali
anggota Pengawas Penanganan Bencana DPR RI, DR Supratman Andi Agtas MH menerima
hal yang sama dari Ketua Forum Debitur Korban Bencana Padagimo, Andono
Wibisono.

Penyerahan data debitur by name by address, by kredit, serta nama
lembaga keuangan serta perbankan diserahkan Andono Wibisono ketika Maman,
sapaan akrab Ketua Badan Legislatif DPR RI itu berada di Palu. ‘’Kebetulan
beliau di Palu, kami manfaatkan bertemu dan menyampaikan perkembangan tuntutan
korban bencana sekaitan dengan pemulihan ekonomi di wilayah bencana dari aspek
penalangan hutang korban,’’ terangnya. Data yang diserahkan sebagai bukti bahwa
debitur korban bencana Padagimo untuk memastikan DPR RI bahwa tuntutan korban
nyata.

Maman sendiri meminta korban bencana yang mengaspirasikan tuntutan
penghapusan kredit harus tetap sabar dan satu kendali. Membahas penghapusan
kredit harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan negara. Tetapi, ia
menegasi bahwa penghapusan kredit bisa dilakukan. ‘’Siapa bilang tidak bisa?
Bisa tapi jangan tidak sabar. Saya sampaikan bahwa agenda penghapusan kredit
sudah masuk pembahasan,’’ terang anggota DPR RI Dapil Sulteng dari Gerindra
itu.

Sebelumnya, sepekan lalu Ketua Fraksi Nasdem DPR RI yang juga putra
Sulteng, Akhmad M H Ali menerima data yang sama diserahkan anggota Presidium
Forum Debitur, Karman Karim SH. Data itu, menurut Mat Sun  sapaan akrab Bendahara Umum DPP Nasdem itu,
telah ditunggu-tunggu Ketua DPR RI Bambang Susatyo ketika menerima forum perjuangan
pemutihan hutang. ‘’Tapi syukurlah data sudah diberikan forum debitur. Kita
akan bawa aspirasi ini dan data-data lainnya kami akan tunggu,’’ tekad Mat Ali.

Data digital kailipost.com, pada tanggal 12 Januari 2019 lalu, Maman
pun sudah memberikan keterangan sekaitan dengan pembentukan dewan pengawas
penanganan bencana di Indonesia oleh DPR RI. Supratman mengakui bahwa
penghapusan kredit korban bencana di Indonesia seperti Lombok, Sulawesi Tengah,
Banten dan Lampung masuk dalam agenda Tim Pengawas Recovery dan Rekonstruksi
Bencana DPR RI yang diketuai Fahri Hamzah.

Hampir saja, soal penghapusan kredit korban bencana luput dari agenda.
Namun, setelah ada RDP di Komisi IV, Maman sapaan akrab Supratman Andi Agtas
dengan pimpinan perbankan dan industri jasa keuangan, dirinya meminta rapat komisi
gabungan antara Komisi IV dan VI, ‘’Khusus juga membicarakan penghapusan
kredit,’’ terangnya di Jakarta.

Menurut Ketua Badan Legislatif DPR RI itu, dirinya bersama-sama Tim
Pengawas penanganan bencana dalam waktu dekat akan mengunjungi lokasi bencana,
termasuk di Sulawesi Tengah.

Selain akan melihat proses penanganan bencana oleh pemerintah, dirinya
juga berjanji akan mengundang Forum Debitur Korban Bencana Pasigala untuk
berdialog menyampaikan aspirasinya ke Tim Pengawas DPR RI.

Ia juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasigala
terkait dengan Huntara, Huntap, Hak atas bantuan-bantuan untuk pengungsi serta
pemulihan ekonomi dengan cara penghapusan kredit korban bencana. ‘’Kami akan
menyerap semua aspirasi korban bencana khususnya di Sulawesi Tengah,’’
tandasnya.**       

Berita terkait