Padang Rumput di Fonuasingko Disporapar Terkesan Cuek

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri

STADION Sepak bola merupakan salah satu fasilitas yang
perlu dijaga dan dirawat jika ada di suatu daerah karena merupakan sebuah aset
kebanggaan.

Berbeda dengan di Kabupaten Morowali,
Stadion Fonuasingko yang pernah digunakan untuk menggelar Liga III Nusantara
diikuti oleh tim sepak bola dari berbagai kabupaten se-Sulawesi Tengah, kini
hanya menjadi padang rumput yang luas tanpa ada perawatan.

Sejak usainya gelaran Liga III
Nusantara, pihak berwenang yakni Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
(Dispora) Kabupaten Morowali terkesan membiarkan stadion tersebut tidak
terawat.

Pantauan media ini di lokasi, rumput
yang tinggi sudah mencapai lebih dari 1 meter, bahkan nyaris setinggi tiang
gawang. Tak hanya itu, di tribun penonton juga terlihat rumput menjalar sudah
tumbuh yang bisa membuat rusak stadion tersebut.

Sangat miris karena hanya berjarak
beberapa meter saja, terdapat markas Polisi Militer yang halamannya begitu
bersih dan terawat dengan baik diisi puluhan jenis tanaman bunga dalam pot.

Menurut keterangan dari salah seorang
anggota PM, ia sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kepala Disporapar agar
dibantu untuk membersihkan atau melakukan pemarasan rumput agar kondisi stadion
tetap terpelihara, namun hingga kini tak ada gerakan.
Hal itu telah disampaikannya sejak
Kadisporapar masih dijabat oleh Ismail Rasuna hingga saat ini dijabat Pelaksana
tugas (Plt), Faoda Alatas. Ia berharap agar pihak Disporapar segera turun
tangan melakukan pembersihan sehingga stadion tersebut tetap terawat.
Seperti diketahui, diperkirakan
pembangunan stadion tersebut menelan anggaran hingga mencapai Rp 3 milyar pada
zaman kepemimpinan Bupati Morowali, Anwar Hafid.
Salah seorang warga yang enggan
disebut namanya sangat menyayangkan komdisi stadion yang tidak terawat.
“Kalau saya tidak salah liat lalu papan proyeknya, sepertinya mencapai 3
milyar, sangat disayangkan kalau tidak dirawat, ini kan aset fasilitas olahraga
yang tanggung jawab pemeliharaannya ada di OPD terkait, atau bisa saja
diberikan kepercayaan kepada orang untuk merawatnya, sayang sekali tidak
diperhatikan” ungkapnya. 
**

Berita terkait