Parmout Raih Penghargaan SAKIP Award

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: Humas Parmout

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah
Kabupaten Parigi Moutong karena berhasil menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan baik pada tahun 2018. Pemkab Parigi Moutong
mendapat nilai rapor B. 

Atas keberhasilan itu, Pemkab Parigi Moutong
menerima piagam penghargaan dari Kementerian PAN RB. Piagam diserahkan langsung
Menteri PAN-RB, Syafruddin kepada Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai
SE bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya yang juga menerima penghargaan
yang sama di Four Points Hotel, Makassar, Selasa (19/2).

Menteri PAN RB, Syafruddin dalam sambutannya
mengatakan, SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan
kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran
dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi
masyarakat. Dengan penerapan SAKIP yang baik memastikan anggaran hanya
dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung
pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya
sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh kepala
daerah untuk tidak lagi bekerja hanya untuk membuat laporan atau hanya untuk
menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hulu ke hilir
program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga
penerapan manajemen berbasis kinerja,”ujarnya.
Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun
Nggai SE usai menerima penghargaan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh
OPD, khususnya 11 OPD yang telah dijadikan sample dalam penerapan SAKIP di
Kabupaten Parigi Moutong. Wabup berharap, nilai SAKIP Parigi moutong Tahun 2019
bisa mencapai nilai A. 

“Harapan saya nilai SAKIP kita tahun 2019 bisa
mencapai kategori A. Oleh karena itu, seluruh OPD harus berkomitmen agar hal
itu bisa kita capai,” kata Wabup Badrun Nggai yang turut didampingi
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, H Arman
Maulana SPd MM dan Kepala Inspektorat Moh Sakti Lasimpala SPd, SE, MAP. 

Asisten Administrasi Umum, Arman Maulana menambahkan,
untuk mencapai target SAKIP dengan nilai A pada tahun 2019, perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan di OPD harus dilakukan
dengan baik. 

OPD harus bisa melakukan efesiensi dan efektifitas program
kegiatan. Artinya program yang dilaksanakan harus efektif menyentu kepentingan
dasar masyarakat serta bagaimana anggaran yang digunakan juga bisa efiesien dan
tepat sasaran “Kalau itu bisa kita lakukan, insya Allah SAKIP kita tahun
2019 bisa mencapai nilai A,”harapnya. 

Nilai SAKIP Parigi Moutong sejak Tahun 2015 hingga
2016 baru bisa mencapai kategori C. Bahkan pada tahun 2017 hanya bisa sampai
kategori CC. Sejak saat itu, Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu
memerintahkan kepada Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah
agar intensif melakukan koordinasi dan pembimbingan dengan Kemenpan RB dan
Bagian Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah terkait penerapan SAKIP di Kabupaten
Parigi Moutong. 

Selain itu, ada 11 OPD terlibat menjadi contoh dalam penerapan
SAKIP tersebut “Alhamdulillah setelah melalui proses panjang itu, nilai
SAKIP Parigi Moutong Tahun 2018 bisa mencapai kategori B. Ini prestasi yang
membanggakan kita semua,”tutup Kasubag Kelembagaan Sekretariat Daerah
Kabupaten Parigi Moutong, Ahrianto Matompo SH **

Berita terkait