Warga Buluri Diminta Bersabar

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: RAFIQ/Sulteng Raya

Lurah
Buluri, Anwar Daud menilai aksi protes yang dilakukan oleh warganya di kantor
Kelurahan Buluri, Senin (11/2/2019) disebabkan miskomunikasi antara pihak
kelurahan dan warga yang bermukim diluar hunian sementara (Huntara) Buluri,
Kecamatan Ujujadi.

Miskomunikasi
yang dimaksud terkait penyaluran bantuan sembako yang diperuntukkan kepada
warga penghuni Huntara Buluri sebanyak 80 kk. Bantuan tersebut berupa berupa
ikan asing, ikan kaleng, beras 40 kg per kk, minyak goreng dan telur dua rak.

Olehnya
itu, Anwar Daud meminta kepada warga Buluri yang bermukim diluar Huntara untuk
bersabar, dikarenakan bantuan kebencanaan masih akan terus mengalir selama masa
pemulihan berjalan.

“Kali
ini bantuan untuk warga penghuni Huntara, kedepan masih ada bantuan lagi. Bersabar
saja,” katanya usai melakukan pertemuan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) Buluri dan perwakilan warga Buluri.

Lagipula
kata Anwar, bantuan tersebut sangat dibutuhkan warga penghuni Huntara setelah
rumah yang ditempati habis diterjang tsunami dahsyat dan gempa bumi 28
September 2018 lalu.

“Mereka
(warga Huntara) sudah tidak memiliki rumah lagi. Makanya kita dahulukan dulu.
Masih ada bantuan selanjutnya. Tenang, masa pemulihan ini dua tahun,”
katanya. 

Untuk
mengantisipasi aksi protes selanjutnya, Sementara itu, Ketua LPM Buluri, Bahur
Yukirante, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk melibatkan pihak
kelurauhan dan RT/RW dalam pendataan warga penerima bantuan.

“Polemik
penyaluran bantuan kebencanaan, berawal
dari pendataan. Makanya tim pendata harus libatkan pihak lurah dan RT/RW.
Supaya jelas,” katanya.

Hal
yang sama disampaikan Sekretaris LPM Buluri, Haeruddin, bahwa penyusunan tim
pendata penerima bantuan kebencanaan di Kelurahan Buluri harus jadi perhatian
penting Pemkot Palu. Sebab, jika salah mendata, bisa berdampak pada distrubusi
bantuan yang tidak merata.

“Harus
perhatikan baik-baik siapa panitianya. Jangan sampai mendata orang yang
berpenghasilan lebih, rumahnya masih layak huni, bukan duda atau janda, dan
masih ada pekerjaan tetap,” katanya.
**

Berita terkait