Yang Relokasi, Tidak Dapat Dana Stimulan

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Ikhsan Madjido

DANA Stimulan bagi korban bencana Sulteng yang
rumahnya rusak atau hilang serta santunan bagi korban meninggal dunia akan
dicairkan mulai minggu pertama Februari 2019.

Namun untuk korban yang direlokasi tidak akan
mendapatkan dana tersebut.mereka mendapat huntara, huntap dan jaminan hidup
(jadup).

“Rumah hilang tidak menerima stimulant, otomatis
akan digantikan. Cuma ini rusak ringan, rusak berat kalau dia di daerah
patahan, musti direlokasi, berarti dia tidak menerima stimulan. Sehingga data
ini harus di verifikasi lagi, misalnya rusak ringan tapi akan direlokasi, rusak
sedang akan direlokasi atau tidak. Rusak berat akan direlokasi atau tidak. Yang
mau direlokasi akan dikeluarkan, yang tidak itu akan diberikan dana stimulan,
bersama pusat akan dipilah lagi dulu oleh tim assessment,” kata Asisten
Perekonomian dan Kesra, Bunga Elim Somba, usai mengikuti rakor tertutup
percepatan rekonstruksi pascagempa Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong,
Kamis (31/1/2019).

Untuk relokasi sudah ditetapkan Gubernur yaitu di
Tondo, Talise dan Duyu Kota Palu, sedangkan Sigi di Desa Pombewe.

Terkait permintaan masyarakat Balaroa dan Petobo
agar direlokasi di dekat wilayahnya, kata Elim, gubernur minta bapenas dan BMKG
memeriksa apakah Balaroa atas itu layak. Begitu pun Petobo atas. Sesuai usulan
masyarakat. Kalau surveynya aman, baru gubernur menunjuk penlok, baru akan
dibangunkan disana.

“Baru
Kelurahan Duyu yang clear, sekitar 41 hektar. Pak Wapres sudah melakukan peletakan
batu pertama pembangunan Huntap di Duyu,” tukas Elim.**

Berita terkait