Dewan Hakim STQH XXV di Morowali Utara dilantik

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: Humpro Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi
Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Ir. Moh. Faisal Mang
MM melantik Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXV Tingkat
Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara di
Kolonodale, Sabtu.


Adapun susunan Dewan Hakim dan Perangkat Penilaian berdasarkan SK Gubernur
Nomor 451.14/078/Kessosmas-GST/2019 adalah Koordinator Gubernur Sulawesi
Tengah, Wakil Koordinator 1 Drs. H. Moh Hidayat Lamakarate, M.Si, dan Wakil
Koordinator II Ir. Moh. Faisal Mang MM.

Ketua Dewan hakim dipercayakan pada Dr. H.  Rusman Langke, M.Pd yang juga
Kakanwil Kemenag Sulteng dengan  Sekertaris H. Muh. Ramli S.Ag, M.Ag,
Pengawas Dewan Hakim diketuai Prof. DR. H. Zainal Abidin M.Ag, Sekertaris
Muksin Pakaya, SE, M.Si serta Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 dan Dewan Hakim
lainnya

Gubernur Longki Djanggola dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Faisal Mang
menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan kata-kata yang telah diucapkan para
Dewan Hakim saat dilantik adalah sebuah amanah yang dipikul dan
dipertanggungjawabkan baik kepada para peserta, terlebih lagi dipertanggungjawaban
kepada Allah SWT.

“Saudara yang telah ditunjuk menjadi Dewan Hakim pada kesempatan ini,
tentunya sudah memiliki pengalaman yang cukup dan ilmu yang yang memadai,
sehingga diharapkan saat memberikan penilaian kepada setiap peserta yang
tampil, dilakukan secara objektif, jujur dan adil yang dilandasi komitmen hati
nurani dan integritas,” sebut gubernur.

Pelaksanaan penilaian STQH didukung peralatan informasi dan teknologi (IT), hal ini dimaksudkan untuk memberikan penilaian yang lebih akurat
dan terukur oleh para Dewan Hakim.

Menurut gubernur peserta yang akan dinilai pada pelaksanaan STQH dan yang
menjadi pemenang nantinya sangat menentukan keberhasilan Sulteng pada
pelaksanaan ajang STQH XXV tingkat nasional yang Insya Allah akan dilaksanakan
di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada  2019.

“STQH yang dilaksanakan dua tahun sekali merupakan program pemerintah
Sulteng khususnya bidang kehidupan beragama. Diharapkan lewat STQH dapat
melahirkan pemenang yang berkualitas dan bersih tanpa harus ada faktor rasa
karena balas jasa, serta faktor lain yang bisa merusak kualitas pelaksanaan
STQH ini,” ujar gubernur.

STQH XXV Sulteng yang akan diikuti seribuan peserta lomba dan anggota kontingen
dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng ini dibuka Sekdaprov Sulteng Moh. Hidayat
Lamakarate pada Sabtu malam di pelataran Kantor Bupati Morowali Utara di
Kolonodale.**

Berita terkait