Pelatihan Saksi Minimalisir Pelanggaran Pemilu

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Dedy 

GUNA
Meminimalisir pelanggaran pemilu di setiap tempat
pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemunggutan suara tanggal 17 April 2019
mendatang, Bawaslu Kota Palu akan memberi pelatihan atau bimbingan teknis
(bimtek) ke para saksi partai politik (Parpol), Kamis (14/3/2019).

Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta mengatakan,
pelatihan bagi saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada
para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara agar
tidak keliru dalam menjalankan tugasnya sebagai saksi, mengingat banyaknya
saksi Parpol yang ada di TPS nantinya.

“Segera mungkin kami akan melaksanakan pelatihan saksi,
semoga tidak ada kendala pelaksanaannya kami laksanakan sekitar tanggal 26
Maret 2019 mendatang,” kata Ivan Yudharta di Palu, Kamis (14/3/2019). 

Menurutnya, agar pelaksanaannya maksimal pelatihan
saksi tersebut akan diagendakan di masing-masing kecamatan se Kota Palu,
langkah ini di anggap lebih efisien dibanding dikumpul serentak.

“Pelaksanaan secara teknis pelatihannya akan kami
laksanakan di delapan kecamatan, nanti panwaslu kecamatan yang akan membagi
jadwal pelatihan untuk masing-masing partai,” jelas Ivan.

Sementara itu, Bawaslu masih menunggu data saksi
dari setiap parpol, ada beberapa parpol yang sudah memasukan data saksinya.
Katanya jika data saksi tersebut sudah di masukan oleh parpol baru pelaksanaan
teknis saksi akan di lakukan.            
    

“Kita ini hanya menunggu dan tidak ada juga
kewajiban bagi mereka.  Kewajiban itu ada di kami untuk melatih. Jadi,
kalau mereka tidak memasukkan tidak apa-apa, dan yang hanya memasukkan saja
yang kami latih,” tutup ivan.***

Berita terkait