Wali Kota: Ikhlaskan Tanah Bantu Korban Likuefaksi

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: antaranews.com

WALI Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hidayat meminta para
pemilik tanah di atas kawasan likuefaksi Petobo, agar menyumbangkan secara
sukarela sebagian tanahnya untuk kepentingan pembangunan hunian tetap dan
fasilitas sosial korban likuefaksi di daerah itu.


“Kalau bapak dan ibu bersedia, kawasan ini (Petobo) akan kita tata
kembali. Kita bangun seluruh infrastruktur pendukungnya,” kata Hidayat
pada rapat bersama sejumlah pemilik tanah di Kantor Wali Kota Palu, Senin.

Langkah tersebut ditempuh Wali Kota karena korban likuefaksi Petobo menolak di
relokasi di hunian tetap Kelurahan Tondo yang pembangunannya telah dimulai.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga tidak memiliki anggaran yang cukup untuk
membebaskan tanah mengingat pemerintah telah mengalokasikan sebagian APBD-nya
untuk menanggulangi pembangunan infrastruktur pascagempa dan jaminan hidup
pengungsi.

Pertemuan perdana dengan pemilik tanah itu juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional,
Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kota Palu.

Hidayat mengatakan untuk menampung sekitar 3.700 pengungsi gempa dan likuefaksi
Petobo diperlukan sekitar 45 hektare lahan untuk pembangunan hunian tetap.
Jumlah tersebut tidak termasuk jalan dan fasilitas umum lainnya.

Sementara lahan yang tersedia dan tidak dimanfaatkan di atas kawasan likuefaksi
Petobo tersebut mencapai sekitar 430 hektare. Sebagian tanah tersebut sudah
bersertifikat hak milik dengan luas kepemilikan berbeda-beda, bahkan satu orang
menguasai hingga 30 hektare.

Hidayat mengatakan pemerintah Kota Palu tidak memiliki anggaran yang cukup
untuk membebaskan tanah tersebut sehingga diperlukan partisipasi masyarakat
untuk memberikan sebagian lahannya.

Sebagai imbal jasa, pemerintah akan membangun jalan yang repsentatif, jaringan
listrik, air, hingga central bisnis.

“Kawasan itu nantinya jadi kawasan perkotaan baru, sehingga harga tanah
akan naik,” katanya.

Hidayat bahkan menjamin jika pemilik tanah merelakan sebagian tanahnya untuk
kepentingan sosial dan permukiman bagi korban gempa dan likuefaksi, kawasan
tersebut akan menjadi kota baru yang terhubung dengan jalan lingkar luar dan
Bandara Mutiara Sis Aljufri.

Menanggapi permohonan Wali Kota tersebut, para pemilik tanah belum menemukan
kata sepakat, namun sebagian telah menyatakan siap dan ikhlas menyumbangkan
tanahnya demi para korban gempa dan likuefaksi.

“Saya bisa sisipkan 30 persen dari tanah saya untuk sumbangan fasilitas
sosial,” kata Husaema, salah seorang pemilik tanah.

Ia mengaku memiliki tanah sekitar 3 hektare di kawasan tersebut.

Berbeda dengan Niko, salah seorang pemilik tanah seluas sekitar 30 hektare.
Dirinya meminta akan membicarakan di internal keluarganya, karena sebagian tanah
di lokasi itu, pajaknya telah dibayar oleh lima anaknya.

Namun kata Niko, untuk kepentingan sosial, prinsipnya ia bersedia hanya saja
masih perlu dibicarakan lebih lanjut bersama keluarga.

Dirinya meminta agar pemerintah Kota Palu membuat masterplan lebih dulu atas
rencana pembangunan hunian tetap tersebut, sebelum dilakukan kesepakatan
bersama dengan seluruh pemilik tanah.

Dari lebih 10 orang pemilik tanah yang hadir, sebagian besar belum bersedia
memberikan tanggapan atas permohonan wali kota tersebut.**

Berita terkait