Longki Minta Kapolda Serius Tangani Kasus Hoax

  • Whatsapp

Reportase: yohanes clemens/andono wibisono

GUBERNUR Longki Djanggola (20/05/2019) sore
lalu ketika membuka satu acara yang dihadiri Kapolda sempat curhat tentang
dirinya yang sudah menjadi bulan bulanan berita bohong (hoaks). 

‘’Saya minta
Kapolda untuk serius menindaklanjuti laporan kami sebagai gubernur (korban
hoaks). Dengan keseriusan itu membuktikan bahwa kita semua komitmen akan
pemberantasan kasus-kasus hoaks di daerah ini,’’ terang gubernur saat
memberikan sambutan yang langsung mendapat applous tamu yang hadir.
Karena, dirinya sebagai gubernur mendengar desas
desus bahwa si pembuat berita bohong dekat dengan aparat. ‘’Ya saya mendengar
bahwa si pembuat berita bohong itu dekat dengan aparat. Olehnya, itu saya
berharap kepada Bapak Kapolda dan Bapak Danrem serta saya sendiri untuk
bersama-sama kita memberantas hoaks. Sedangkan saya sebagai gubernur saja
dibuat begini, bagaimana dengan masyarakat,’’ terang Longki dengan nada tanya.
Sementara itu, pihak Polda Sulteng kemarin masih
memeriksa pimpinan redaksi Harian Mercusuar, Tasman Banto di ruang Reskrim
sesuai jadwal. ‘’Ya hari ini begitu jadwalnya saya ke Polda,’’ tulis Tasman di
WAG Pimpinan Redaksi se Sulteng. Pihak Polda sendiri melalui Humas Polda belum
memberikan keterangan resmi sekaitan dengan kasus pelaporan Gubernur Longki
Djanggola bahwa dirinya dituduh membiayai People Power di Sulteng dalam sebuah
foto gambar ‘koran editan’ yang mirip dengan cover Mercusuar.
Sebelumnya, Senin (20/05/2019) lalu, Gubernur telah
diperiksa tim penyidik Polda selama tiga jam. Pemeriksaan terkait dengan
laporan gubernur yang sebelumnya dilakukan oleh Karo Humas dan Protokol
Setdaprov, Haris Kariming dan jajaran Biro Hukum. Pimpinan kepala biro itu
mewakili gubernur melaporkan sejumlah nama, termasuk salah satunya inisial YB
politisi dan anggota DPRD Sulteng.
Pantauan kailipost.com Gubernur diperiksa dengan
menggunakan baju batik Korpri dan peci hitam oleh beberapa penyidik Polda.
Longki diambil keterangannya selaku pelapor kasus berita bohong yang mencatut
namanya sebagai gubernur di ‘koran editan’ mirip Mercusuar dengan judul
Gubernur Longki Djanggola Biayai People Power
Menurut juru bicara Pemprov, Karo Humas dan
protokol, Haris Kariming Gubernur Longki mengadukan beberapa nama yang diduga
melakukan penyebar luasan berita bohong (hoax), dan bersifat provokatif. Hoaks
itu menimbulkan kerawanan masyarakat akibat ujaran kebencian, fitnah, dan
merusak martabat hubungan Pemprov dengan Pers di Sulteng.  

“Ini sudah melanggar, UU Pelanggaran ITE
dan Pencemaran nama baik, dan itu akan dikembangkan oleh pihak penyelidikan.
Ada beberapa inisial yang kami laporkan yaitu, DQ, MH, dan YB. Dan untuk
Profesinya, 1 politikus, dan yang duanya belum bisa dilacak profil di
facebooknya,” kata Haris.
Sehingga, lanjut Haris, dari ketiga orang tersebut
jelas-jelas diduga sangat aktif menyebar luaskan berita bohong itu ke
media-media grup WA, facebook dan lain sebagainya. “Dari kuasa hukum
Pemprov juga akan melapor hal tersebut, ada dari DPD Gerindra juga, elemen
masyarakat dan juga koran Mercusuar. 

Kami menjelaskan kepada penyidik Polda,
kenapa beberapa elemen ini harus melapor langsung, sebab kapasitas Longki
Djanggola adalah melekat jabatan Gubernur dan Ketua DPD Partai Gerindra
Sulteng,” jelasnya.
Olehnya, ujar Haris, dari Pemprov melapor. ‘’Jika
tidak, kami akan dinilai masyarakat, kok pemimpinnya sudah difitnah, dibuli di
medsos, tapi cuman diam saja. Sebab, kapasitas Longki Djanggola adalah sebagai
Gubernur. Sementara dari Partai Gerindra tim kuasa hukumnya akan melapor juga,
karena sudah difitnah, sebab, Longki juga kapasitasnya sebagai Ketua DPD
Gerindra. 

Ada beban psikologi yang kami akan tanggung apa bila kami tidak
serius, maka kami dan beberapa elemen sudah tekat untuk bersatu dengan tagar
tanpa ampun. Bersihkan hoax dari Sulteng,” cetusnya.
Di lain kesempatan, Wakil Sekretaris DPD Gerindra
Sulteng, Moukhtar Mahyuddin, mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa orang,
terutama inisial YB. 

‘’Selaku terlapor ada tiga yang menyebar luaskan itu. Kami
melapor sebab, Longki Djanggola dikait-kaitkan dengan isu people power, tentu
ketika isu-isu people power berarti berkaitan dengan politik. Makanya kami
melaporkan mereka bertiga itu lagsung ke Polda.’’ Terangnnya.  “

Yang
kami deteksi, yang menggunakan akun resmi hanya YB. Dan kami tidak bisa
pastikan yang lainnya, sebab, setelah kami melapor akun itu sudah ditutup. YB
bahkan menggunakan nomor telpon yang dia gunakan di grup whatsup,”
pungkasnya.**

Berita terkait