Pemenang Lomba BTQ Bebas Zonasi

  • Whatsapp
banner 728x90
Keterangan foto: Peserta lomba BTQ yang digelar UPTD Wilayah III 

Reporter:
Ikhsan Madjido
SEBANYAK 90
siswa sekolah dasar se-kecamatan Tatanga dan Palu Selatan unjuk kebolehan
membaca dan menulis Al Qur’an pada lomba Baca Tulis Al Qu’an di Masjid Darun
Naim Jalan Basuku Rahmat, Senin (27/5/2019).
Lomba yang
digelar Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Wilayah III Kota Palu
bertujuan mengukur keberhasilan peserta didik dibidang BTQ, dengan sasaran
peserta didik yang duduk di kelas lima SD, yang telah mengikuti tambahan jam
belajar Baca Tulis Al-Qur’an selama beberapa bulan terakhir.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu diwakili Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Fatma Lahasan mengatakan
pemenang lomba ini akan dibebaskan dari sistem zonasi pada saat mendaftar di
Sekolah Menengah Pertama.
“Anak-anak
yang juara pada lomba ini, tahun depan mereka akan mendaftar di SMP. Kami akan
memberikan fasilitas kepada mereka yaitu bebas zonasi, jadi anak-anak yang
memiliki prestasi akan dibebaskan zonasi untuk sekolah berkualitas baik,” kata
Fatma Lahasan.
Dengan
begitu, kata dia, keberlanjutan prestasi dibidang agama yang dimiliki oleh para
siswa dapat dikembangkan lagi, sehingga mereka bisa menjadi qori dan qoriah
yang dapat mengharumkan nama Kota Palu ditingkat nasional maupun internasional.
Terutama, untuk terus membina bakat yang dimiliki oleh para siswa tersebut.
Tambahan
jam pelajaran BTQ tersebut merupakan program strategis Pemerintah Kota (Pemkot)
Palu dalam mengimplementasikan Visi dan Misi Pemkot Palu yaitu Palu Kota Jasa
Berbudaya dan beradat dilandasi Iman dan Taqwa.
“Jadi
point iman dan taqwa inilah yang kemudian diimplementasikan menjadi program
tambahan jam belajar keagamaan di Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta,”katanya.
Menurutnya,
program tersebut menyasar anak usia 7 – 12 tahun yang belum mengetahui BTQ.
Olehnya, dengan tambahan jam pelajaran tersebut, diharapkan tidak ada lagi
lulusan SD yang tidak mengetahui BTQ. Dengan begitu, program tersebut menjadi
salah satu kewajiban yang harus diikuti oleh peserta didik.
Dengan
begitu, kata dia, setelah mereka mendaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
tidak ada lagi yang tidak bisa membaca menulis Al-Qur’an, sehingga memudahkan
mereka untuk memasuki sekolah yang menjadi pilihan mereka.**

Berita terkait