Pemkab Touna Nilai Lomba Desa di Tojo

  • Whatsapp
banner 728x90
@Asisten III saat Menghadiri dan Membuka Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Kecamatan Tojo (foto:yl)

Reporter/Touna: yahya lahamu

ASISTEN III Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Tojo Una-Una (TOUNA) Bidang
Administrasi Umum Drs. Hambia Soetedjo mewakili Bupati Touna Mohammad Lahay,
SE, MM memimpin pelaksanaan lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten, Jumat
(3/5/2019) di Desa Tongku, Kecamatan Tojo.

Desa Tongku merupakan Desa yang terakhir
dalam rangka penilaian lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Touna yang
dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Touna.

Drs. Hambia saat membacakan sambutan
tertulis Bupati menyampaikan, bahwa atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Touna
berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada semua
pihak yang telah berpartisipasi pada pelaksanaan Lomba Desa ini.

“Pemerintah Desa sebagai elemen
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dimana desa memiliki hak asal usul
dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat,
berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar
1945,” kata Hambia.

Hal ini,  menurutnya, perlu dilindungi
dan diberdayakan sehingga nantinya desa menjadi kuat, maju, mandiri, dan
demokratis, serta menjadikan desa sebagai landasan yang kokoh dalam
melaksanakan pemerintahan, pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan
sejahterah.

“Perlombaan Desa tahun ini, kita
dituntut untuk dapat menyesuaikan segala Program Kerja dengan kebijakan
regulasi yang baru, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015
tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” ujarnya.

Semua ini, kata dia, memiliki tujuan
penting dalam rangka mendukung terlaksananya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana dinyatakan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten dapat
melakukan intervensi Program berskala lokal Desa berdasarkan hasil evaluasi
tingkat perkembangan pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan
Perundang-undangan. 

“Evaluasi/Penilaian perkembangan
desa mengandung arti penting untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan
Pemerintah Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat
kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa dalam upaya
mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Hambia mengatakan, menyadari arti
penting perlombaan desa ini dalam mendukung pembangunan Kabupaten Touna yang
kita cita-citakan sehingga menjadikan desa sebagai tumpuan dalam menciptakan
bentuk pembangunan partisipatif.

“Olehnya, pada kesempatan kami
mengharapkan agar setiap desa yang mewakili kecamatan dapat terus berbenah dan
mempertahankan keadaan Desanya bukan hanya di lakukan pada momentum lomba desa
seperti ini. Namun terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi percontohan bagi
desa-desa lainya, begitu juga pada Tim Penilai kiranya dapat bekerja secara
profesional dan obyektif dalam memberikan penilaian yang dapat di pertanggung
jawabkan,” tutupnya.**

Berita terkait