Perlu Efek Jera, Pemprov Lapor Penyebar Hoax ke Polda

  • Whatsapp
banner 728x90
Karo Humpro Sulteng & Pempred Mercusuar di Polda Sulteng 

Reporter: Yohanes Clemens
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Senin, 20 Mei 2019 mendatangi
Polda Sulteng. Kedatangan tersebut tak lain adalah untuk  melaporkan
berita bohong ‘mercusuar editan’ dengan judul berita Gubernur Biayai People
Power di Sulteng. 
Gubernur
Sulteng, diwakili Karo Humas dan Protokol, Haris Kariming, mengatakan terkait
dengan berita hoax yang beredar di media sosial kemarin, sampai dengan tadi
malam kami dari Biro Humas, didampingi biro hukum, selaku pengacara Pemerintah
Provinsi sudah melakukan pelaporan awal.
“Pelaporan
awal, sekaligus berkoordinasi untuk tindak lanjut pelaporan ini. Jadi, dalam
hal ini kapasitas kami yaitu membawa, melapor tentang pelanggaran undang-undang
ITE terhadap Bapak Longki Djanggola sebagai jabatan Gubernur Sulawesi
Tengah,” ujar Haris Kariming di Polda Sulteng, Senin (20/5/2019).
Olehnya,
kata Haris, harapan kami dan Bapak Gubernur terutama, bahwa ini merupakan suatu
tindakan yang menginginkan efek jera kepada semua penyebar berita hoax
khususnya di Sulteng. 
“Karena
kapan lagi Provinsi Sulteng, bisa bebas hoax, kalau tidak ada efek jera
terhadap pelaku pembuat maupun penyebar hoax,” tegasnya.
Sehingga,
lanjut Haris, ada beberapa nama yang kami laporkan. Dan nanti bapak Gubernur
juga akan dimintai keterangan oleh penyidik dari cyber crime. “Jadi dari
kami intinya ada dua hal mungkin yang akan kami laporkan, yakni perbuatan tidak
menyenangkan dan pelanggaran ITE,” pungkasnya.**

Berita terkait