Polda Harus Cepat Proses Laporan Hoax

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Ramdan Otoluwa

GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban hoax dan
fitnah yang menyebut dirinya membiayai aksi pople power di Sulteng. Gubernur
dan pihak-pihak yang menjadi korban hoax dan fitnah inipun telah melapor resmi
ke Polda Sulteng.

Menurut salah satu pengacara kondang Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan,
kasus hoax ini mirip dengan berbagai kasus-kasus hoax lainnya.

“Walaupun pelaku penyebaran informasi hoax kerap kali dalam
pengakuannya mengaku bukanlah sebagai pihak yang memproduksinya, tapi pelaku
penyebaran hoax itu tetap diproses hukum sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.
Seperti yang terjadi pada kasus-kasus hoax dan pelanggaran UU ITE selama ini
diberbagai tempat,” jelas pendiri LBH Sulteng ini, Senin (27/5/2019).

Olehnya, imbuh Edmond, sangat mudah bagi Polda Sulteng untuk menelusuri
penyebaran informasi hoax dan fitnah ini diberbagai medsos. Karena dari
berbagai informasi di media massa bahwa para terlapor ini aktif menyebarkan
berita hoax tersebut ke berbagai media sosial seperti grup WA, grup FB dan
lain-lain. Dimana bukti-bukti telah diserahkan oleh para pelapor.

“Saya sendiri berharap agar Polda Sulteng dapat memprioritaskan
pelaporan kasus ini. Karena seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah saat ini
sedang gencar-gencarnya memerangi kejahatan hoax yang ditujukan kepada
pemerintah. Kasus hoax dan fitnah yang terjadi di Sulteng pun menimpa Pemprov
Sulteng, jadi Polda Sulteng memang harus segera memproses secepatnya kasus
ini,” terangnya.

Edmond yakin Polda Sulteng memiliki kemampuan yang dapat diandalkan dalam
menangangi kasus-kasus hoax yang menyerang pemerintah pusat sampai pemerintah
daerah, dimana saat ini telah diproses pihak-pihak yang diduga sebagai penyebar
hoax di Sulteng.
Untuk memenuhi harapan publik, dia mengusulkan sebaiknya Polda Sulteng
memgambil langkah-langkah menggelar konfrensi pers untuk menyampaikan hasil
dari laporan polisi yang telah dibuat oleh Gubernur Sulteng dan berbagai pihak
yang telah menjadi korban hoax;

“Memberikan jaminan bahwa penanganan kasus ini sama dengan kasus-kasus hoax
lainnya yang saat ini pelakunya telah ditahan di Polda Sulteng,” usul dia.

Terakhir dia meminta Polda Sulteng juga harus memeriksa admin-admin
grup Medsos seperti grup FB dan WA yang telah menjadi wadah penyebaran
informasi hoax ini. Ini agar menjadi efek jera bagi admin-admin medsos yang
selama ini membiarkan grup-grup medsos tersebut menjadi wadah penyebaran
informasi hoax.**

Berita terkait