Psikolog Spesialis Wajib Sertifikasi

  • Whatsapp
banner 728x90

HIMPUNAN Psikologi Indonesia (HIMPSI) Pusat mengimbau, agar psikolog yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng), harus mendaftarkan spesialisasinya untuk disertifikasi.

“Saya mengimbau psikolog Sulteng, mensertifikasi bidang spesialisasinya masing-masing dalam menyambut era Industri 4.0,” Kata Ketua II HIMPSI Pusat, Dr Abdi Matulessy, pada kegiatan musyawarah wilayah HIMPSI Sulteng ke-4 tahun 2019, Jumat (3/4/2019).

Selain itu, draft undang-undang psikologi kini telah masuk ke Baleg DPR RI. Itu semua, berkat perjuangan intens organisasi dan anggota DPR sesame sejawat psikolog, Desi Ratnasari.

“Siapapun ketua yang terpilih, tugas-tugas berat sudah menanti. Jadi, perbanyak intensitas komunikasi dengan pemerintah dan institusi lainnya,” titipnya ke pengurus.

Gubernur Sulteng diwakili Sekdaprov Moh Hidayat Lamakarate, mengucapkan terima kasih atas kerja HIMPSI dibawah pimpinan, Sigit Apriadi.

Hidayat menganggap, HIMPSI sangat proaktif membantu pemerintah daerah, khususnya dalam penyeleksian calon siswa kedinasan dan lelang jabatan struktural. “Sehingga secara kesuluruhan kami sangat terbantu,” ucapnya.

Dia menambahkan, pengurus boleh berganti tapi kinerja khususnya HIMPSI Sulteng tetap komitmen dan terus mengalami peningkatan.

“Meski ganti orang bukan berarti kerjasama harus terhenti karena kami memang betul-betul memerlukan peran HIMPSI,” tandasnya.**

Sumber: Humpro Sulteng

Berita terkait