Tolak Hasil Pemilu

  • Whatsapp
banner 728x90
Keterangan foto: Sejumlah personel kepolisian membentuk barikade untuk menghalau pengunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi tengah di Palu, Rabu (22/5/2019). (Foto KP: Ikhsan Madjido)

Reportase: Ikhsan
Madjido

RATUSAN Massa berkumpul di depan kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Sulteng sejak pukul 15.00 Wita, Rabu (22/5/2019), menggelar aksi
damai menolak pemilu curang.

Massa menyebut, aksi dilakukan sebagai tanggapan atas dugaan yang
mereka sebut masifnya kriminalisasi dan penangkapan ulama serta aktivis terkait
dugaan banyaknya kecurangan Pemilu 2019.
Mereka menuntut agar kriminalisasi ulama dan aktivis dihentikan, serta
menolak hasil Pemilu 2019.

Koordinator aksi Eddy Setiawan menyampaikan tuntutan agar paslon
(pasangan calon) Presiden dan Wakil Presiden yang curang, untuk
didiskualifikasi. Karena dianggap telah mencederai demokrasi yang ada.

“Kami juga meminta, agar di bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait
kecurangan-kecurangan yang terjadi dan lakukan audit foralsik terkait
perhitungan KPU,” katanya, saat melakukan orasi.

Ustadz Hartono, salah satu pemimpin Ormas menuturkan, masyarakat yang
ada menginginkan agar keadilan harus ditegakkan. “Kami berkumpul disini, tidak
lagi melihat perbedaan dari organisasi atau warna. Massa aksi disini adalah,
semua warga negara Indonesia yang menginginkan keadilan,” ujarnya.


“Kami turun ke jalan hari ini bukan untuk mendukung pasangan calon 01
ataupun 02, tetapi kami turun ke jalan karena tidak terima dengan keputusan KPU
RI yang dinilai penuh dengan kecurangan,” tambahnya.

Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, saat menerima aksi tersebut
meminta, apa yang menjadi tuntutan massa, seperti kecurangan, agar dibuktikan
dengan data. Pihak KPU Sulteng siap membantu dan menegakkan keadilan, jika hal
tersebut terbukti.


“Saya minta kepada masyarakat
yang memiliki bukti-bukti terkait kecurangan pada pemilu kemarin tolong
siapkan datanya. Kalau memang terbukti saya akan berada di depan bersama
masyarakat untuk memperjuangkan itu,” tandasnya.

Ia juga menegaskan jika ada yang punya data dan terbukti bersalah, KPU
berani mendiskualifiksi paslon yang melakukan kecurangan.

Usai melakukan buka puasa bersama, massa aksi pun sepakat untuk
membubarkan diri. Tetapi, mereka akan kembali dengan membawa bukti-bukti yang
diminta Ketua KPU Sulteng dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

Untuk mengamankan aksi ini, pihak kepolisian Resor Palu mengerahkan
sebanyak 850 personil dan sejumlah kendaran antihuru-hara.

Pagar kawat di bentang di depan kantor KPU Sulteng untuk menghalau
massa masuk ke dalam gedung.**

Berita terkait