Data Santunan Duka Belum Lengkap

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah Lawawi

PROGRES penyaluran dana santunan
duka bagi korban bencana alam, gempa bumi, Tsunami dan Likuefaksi tahap ke dua
kota Palu saat ini, masih sebanyak 1195 berkas yang diterima dari ahli waris.
Demikian Plt. Dinas Sosial Palu, Mochamad Nur Sidik saat jumpa pers, Selasa
(9/7/2019) di kantor Wali Kota Palu.

“Untuk tahap kedua
penyalurah dana santunan duka kita Palu, saat ini berkas yang diterima dari
ahli waris sebanyak 1195 orang, ” ungkapnya.

Total data yang diterima
oleh pihak Dinas Sosial Palu, 3680 jiwa. Sementara masih ada sisa yang belum
menyetorkan blanko atau persyaratan dalam mendapatkan dana santunan duka tahap
kedua, sebanyak 1012 ahli waris di kota Palu.

Kendala yang terjadi dalam
validasi data penyaluran santunan duka kata Plt. Dinas Sosial Palu, disebabkan
korban bencana alam bukan berasal dari kota Palu. Atau berdomisili di luar
wilayah. Sehingga pihaknya, kesulitan dalam melakukan verivikasi data. Karena
akses data yang ada di Dinas Dukcapil Palu, hanya untuk warga Palu saja.

“Ada kemungkinan
korban yang meninggal dunia pada saat bencana alam 28 September silam, bukan
warga kota Palu. Karena saat pencairan dana santunan duka tahap pertama, karena
ada ahli waris  yang terima santun duka
berasal dari luar kota Palu.

Untuk penyaluran dana
santunan duka kota Palu tahap pertama, telah disalurkan kepada 1.383 ahli
waris. Melalui Bank Mandiri yang ditunjuk langsung oleh pihak BNPB.

Ditambahkanya, data valid
dari Dukcapil untuk Jaminan Hidup (Jadup) kota Palu saat ini lanjut Mochamad
Nur Sidik, ada diangka 3217 kepala keluarga. Pendekatan jiwa sebanyak 8120.

“Hal itu mencakup
kevalidan mulai dari nomor kartu keluarga, nama, nomor induk KTP dan alamatnya,
” paparnya.

Informasi yang diterima
pihaknya, terkait sisa data yang belum valid, berasal dari Dukcapil Palu, kata Plt. Dinas Sosial Palu, mereka akan
melakukan cross chek menggunakan pola manual
.

Sementara, Wali Kota Palu
Hidayat mengimbau kepada masyarakat agar segera melengkapi semua data terkait
penyaluran dana santunan duka maupun Jaminan Hidup.

“Jangan nanti ada
dana telah dikucurkan, baru semua melengkapi datanya. Karena semua
prosesnya,  merupakan persyaratan dari
pemerintah pusat, ” pintanya.

Selain itu, Hidayat
mengaku bahwa Jaminan Hidup bagi kota Palu sebelumnya dia tolak. Karena
awalanya, pemerintah pusat hanya mengalokasikan Jadup bagi warga yang berada di
Huntara dibangun oleh PUPR.

Karena menurutnya, masih
banyak masyarakat yang tinggal di shelter maupun Huntara yang dibangun oleh NGO
atau pihak swasta.

“Awalnya saya menolak
Jadup. Karena pemerintah pusat hanya menyalurkanya bagi warga yang tinggal di
Huntara PUPR.Sementara masih banyak masyarakat yang berada di shelter
pengungsian dan Huntara didirikan pihak swasta. Untuk saat ini, seluruh
masyarakat mendapatkan Jadup,” akunya.**

Berita terkait