Gubernur Harap Eksekutif – Legislatif Saling Dukung

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber/editor: Humaspro/Ramdan otoluwa

GUBERNUR
diwakili Asisten
Pemerintahan, hukum dan Politik Moh. Faisal Mang, MM, di rapat paripurna
penandatanganan nota kesepahaman rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA)
dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun 2019 di ruang
sidang DPRD Provinsi Sulteng (30/07/2019).

Gubernur menyampaikan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif,
bersama-sama saling memberikan dukungan dan konstribusi sesuai dengan kewenangannya.
Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahapan
evaluasi. Tentunya, kata orang nomor satu di Sulteng itu KUPA APBD 2019 dan
prioritas plafon anggaran semantara perubahan APBD Tahun 2019 eksekutif dan legislative
memiliki tugas dan tanggung jawab bersama.

Proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan
prioritas plafon anggaran sementara perubahan Provinsi Sulteng tahun 2019, yang
telah dilakukan melalui penyamanan terhadap dokumen perencanaan pembangunan
yang akan diaplikasikan sebagai pedoman bagi OPD lingkup Pemprov.

Penyusunan rencana kerja anggaran yang akan dikonsolidasikan ke dalam
rancangan perubahan APBD 2019. Sehingga untuk itu kepada setiap OPD baik badan,
dinas dan sekretariat daerah agar secara proaktif dan responsif senantiasa
mengikuti pembahasan tahapan tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan
perubahan APBD 2019.

Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman rancangan kebijakan
umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan
(PPAS-P) tahun 2019 di buka oleh Drs H. Akram Kamarudin Wakil Ketua DPRD
Provinsi Sulteng yang dihadiri anggota DPRD dan para kepala OPD badan, dinas
dan biro sekretariat daerah Provinsi Sulteng.** 

Berita terkait