Ini Jawaban Pemred NP saat Sidang di Dewan Pers

  • Whatsapp
banner 728x90

Reportase: andono wibisono
Proses mediasi tadi tidak terjadi… karena metode
pemeriksaan dewan pers dilakukan secara terpisah antara pengadu dan teradu…
Yang
kami sayangkan… kesan keberfihakan dewan pers terhadap pengadu….hal mana
tadi pengadu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi pertama,  setelah itu kami… baru pengadu lagi
dimintai klarifikasi yg dilanjutkan dengan foto-foto. Bareng antara dewan pers
dan pengadu…..
Dalam
proses pemeriksaan terhadap kami… tim dewan pers membatasi waktu klarifikasi
atau bantahan yg kami bacakan secara tertulis… dan prosea tanya jawab antara
dewan pers dengan kami berlangsung tdk sehat… karena bantahan atau
klarifikasi kami langsung dblok oleh anggota tim dewan pers…
Sangat
disesalkan dewan pers tidak fokus memeriksa soal pokok pengaduan bahkan sama
sekali tidak mengindahkan soal prosedur dan ketentuan yg dilanggar oleh
pengadu.. misalnya tdk pernah membuat hak jawab…. dan hak koreksi sesuai
amanat UU PERS…

patut
disayangkan juga.. pemahaman tim dewan pers terkait penilaian terhadap
konfirmasi pemberitaan yg kami lakukan.. yang dinilai tdk cukup karena tdk
berimbang….
Kami
juga menyesalkan dewan pers tdk melakukan telaah mendalam terkait klarifikasi
atau pembelaan yg kami buat tertulis… beserta alat2 bukti (termasuk
rekaman)  itu tidak menjadi bahan
pertimbangan tim. Dewan pers….
Dalam
pemeriksaan patut diduga dewan pers berpihak karena sejumlah tim dewan pers sdh
menegaskan kesimpulan2 bahwa NP melanggar kode etik…
Sikap
kami sambil menunggu putusan resmi dewan pers…kami akan menyiapkan langkah
langkah advokasi yg bersifat antisipatif.**

Berita terkait