Lahay: Desa Bukan Obyek Tapi Subyek Pembagunan

  • Whatsapp
banner 728x90

Reportase/ampana: Yahya lahamu

BUPATI Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM menegaskan posisi desa bukan lagi
sebagai obyek atau sasaran pembangunan, tetapi harus sebagai subyek yang
berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan. ‘’Hal tersebut 
berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memiliki peran strategis dan
sentral dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,” kata Mohammad Lahay
saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) perangkat desa dan Badan Pemusyawarah
Desa (BPD) di Kecamatan Ampana Tete, (15/7/2019) lalu.

Di samping itu, kata Bupati, desa juga tidak hanya menjadi fokus
pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan
potensi kebutuhannya. ‘’Bila diibaratkan sebuah wadah, desa dapat menjadi wadah
berbagai macam upaya pembangunan lintas sektor dan lintas
kementrian/lembaga,” tutur bupati.

Orang nomor satu di Touna itu juga mengatakan, desa juga harus bisa
menjadi filter untuk menyaring mana program atau kegiatan yang bermanfaat,
sesuai potensi dan sesuai prioritas pembangunan setempat.

“Undang undang desa tentunya telah mendorong seluruh masyarakat
desa berserta aparat pemerintah desa memiliki peran yang besar dalam
melaksanakan pembangunan didesanya,” tambahnya.

Olehnya, selaku pimpinan Bupati mengapresiasi adanya bimtek bagi aparat
desa dan badan pemusyarawatan desa, karena kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi,
meningkatkan sinkronisasi dan mengembangkan kerjasama serta bergotong royong
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa menuju Touna yang lebih
sejahtera.

Hadir dalam pembukaan Bimtek Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(DPMD) Drs. H. Hasan Lasiata, M.Si, Sekretaris DPMD, Camat Ampana Tete,
Kapolsek Ampana Tete, Danramil Ampana Tete dan seluruhan aparat desa dan BPD se
Kecamatan Ampana Tete.**

Berita terkait