Rusli Dg Palabbi Terpilih Wagub

  • Whatsapp
banner 728x90
Jalan Panjang Pengisian Wagub Terjawab
Sumber foto: KP/Ikhsan Madjido

Sumber/editor: Humpro Sulteng/Ikhsan Madjido

SETELAH Melalui proses politik yang panjang dan melelahkan, akhirnya
kekosongan kursi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, pasca ditinggal
mendiang H Sudarto, akhirnya terjawab.

Melalui rapat Paripurna DPRD Sulteng, yang dipimpin Wakil Ketua Dr
Alimuddin Pa’ada, Senin (8/7/2019) sekira Pukul 11.00 Wita, dari dua kandidat
yang diusulkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) H Rusli Dg Palabbi,
terpilih sebagai Wagub Sulteng periode 2016-2021, dengan merebut 35 suara di
DPRD Sulteng.

Proses pemilihan wagub menggantikan H. Soedarto yang meninggal dunia
pada 1 Oktober 2016, memiliki proses panjang yang berliku karena partai-partai
pengusung  Pengusung yaitu Gerindra, PAN,
PBB dan PKB tidak memiliki  kata sepakat
soal figur-figur yang akan dicalonkan sebagai wagub.

Pertama  pada 2017 lalu melalui
proses 5 kali rapat koalisi partai pengusung. Sebenarnya keempat partai sudah
hampir mencapai kata sepakat untuk mencalonkan dua orang calon ke DPRD yakni
Hidayat Lamarakate dan H. Zainal Daud, namun kemudian proses itu batal tidak
terjadi kata sepakat sebab PAN bersikeras mengajukan Ketua DPW PAN Sulteng
Oscar Paudi menjadi salah satu calon.

Kemudian berlanjut pada proses perekrutan calon wagub berikutnya
dilakukan beberapa episode untuk pasangan 2 lainnya di coba juga belum
berhasil.

Bahkan setiap episode perekrutan calon wagub sulteng membutuhkan 5- 6
kali pertemuan tetap juga belum berhasil .

Akhirnya partai koalisi sepakat membentuk tim advance yang anggotanya
terdiri masing- masing perwakilan partai pengusung,  selanjutnya Gubernur selaku ketua DPD
Gerindra Sulteng mengusulkan calon 
Faisal Mang dan dr. Anshayari, namun partai-partai pengusung juga tidak
mencapai kata sepakat.

“Prosesnya terus berjalan, hanya saja partai-partai pengusung
pasangan Longki Djanggola-Soedarto (Longki’S) pada Pilgub 2015 belum juga
mencapai kata sepakat soal calon yang akan diajukan ke DPRD,”
Selanjutnya Gubernur sampai meminta dukungan Mendagri untuk dapat
memberikan dukungan untuk dapat mempercepat proses 
pengisian kekosongan wakil Gubernur Sulawesi
Tengah yang sudah mencapai 2 tahun 7 bulan.
Wakil Gubernur Sulteng Terpilih Rusli Dg Palabbi
Diakhir proses partai pengusung sepakat untuk mengajukan dua nama dari
kader partai yakni Rusli Dg. Palabbi dari kader PAN dan Andi Mansur Pasande
dari PBB.

Keduanya diajukan untuk dipilih DPRD dan perjalanan panjang tersebut
terjawab sudah pada rapat paripurna istimewa pemilihan Wagub Sulteng menetapkan
Rusli Dg Palabbi  menempati posisi Wagub
Sulteng menggantikan Almarhum H.Sudarto. Rusli Dg Palabbi  adalah Sekretaris DPW PAN Sulteng yang juga mantan
anggota DPRD Prov Sulteng. la dipilih para wakil rakyat DPRD Sulteng.

Lewat konsolidasi yang matang, politisi PAN ini menggunguli rival
terdekatnya Andi Mansur Pasande untuk posisi Wakil Gubernur Sulteng sisa masa
jabatan 2016-2021. Kini Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah memiliki
pendamping untuk menyelesaikan sisa masa jabatan memimpin Provinsi Sulawesi
Tengah hingga dua tahun ke depan. Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD
Provinsi Sulawesi Tengah, Alimidin Paada.

Dari jumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng 44 orang, hanya 43 yang
menghadiri proses pemilihan. Sedangkan 1 
anggota DPRD tidak hadir yakni Ketua DPRD Aminudin Ponulele (Partai
Golkar) yang dalam hal ini dalam keadaan Sakit.
Usai pidato pembukaan oleh Alimudin Paada, proses selanjutnya
diserahkan kepada panitia pemilihan yang dipandu Wakil Ketua DPRD Alimudin
Paada, politisi Partai Politisi Partai Gerindra, Sebelum pemilihan dimulai
panitia membuka kotak yang didalamnya terdapat surat suara dan lembaran
perhitungan hasil pemilihan. Pada proses demokrasi memilih Wakil Gubernur
Sulteng itu, Rusli Dg Palabbi  menyandang
nomor urut satu dan Andi Mansur Pasande nomor urut dua. dan dihadirkan  Saksi dari masing-masing Partai Pengusung dan
Panitia. Kemudian satu-persatu nama anggota DPRD yang hadir yang hadir maju
mengambil surat suara untuk melakukan pencoblosan.

Setelah 43 anggota DPRD selesai menyalurkan hak pilihnya, panitia
melakukan perhitungan. Hasilnya Rusli Dg Palabbi dengan nomor urut satu
berhasil menyabet 35 suara atau mendapatkan dukungan hampir seluruh anggota
DPRD yang hadir. Sedangkan Andi Mansur Pasande 
dengan nomor urut dua mendapatkan 8 suara.

Alimudin Paada dalam pidatonya menyampaikan rapat paripurna yang
digelar ini adalah merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 2018
tentang pedoman Tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota Pada Pasal 23
Huruf D disebutkan bahwa salah satu tugas wewenang DPRD yaitu, memilih kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk meneruskan
sisa masa jabatan lebih dari 18 Bulan dan Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi
Tengah No 01 Tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD pada pasal 127 ayat 1 DPRD
melaksanakan pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melalui
mekanisme pemilihan dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara
bersama-sama tidak menjalankan tugas karena berhenti atau meninggal dunia,”
jelasnya.**
Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur ini di Hadiri Sekprov
Sulteng
  Hidayat Lamakarate yang Mewakili
Gubernur Sulteng Longki Djanggola, dan di Hadiri Muspida Prov Sulteng Sserta
Unsur Pemerintah Provinsi Sulteng dan
 
para insan pers.

Proses pemilihan Wakil Gubernur Sulteng di Kantor DPRD Prov Sulteng
tampak aparat Kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya rapat paripurna
pemilihan tersebut yang sampai selesai berlangsung aman.**

Berita terkait