Warga Lingkar Sawit Gugat PT ANA Ganti Rugi Tanaman

  • Whatsapp
banner 728x90

Reportase/morut: Bambang sumantri
ALIANSI Masyarakat lingkar sawit menggugat Kabupaten Morowali Utara
Sulawesi  Tengah melakukan aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi kepada
pihak perusahaan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA). Sebanyak lebih dari 300 orang
dari 5 Desa lingkar sawit, Yakni Desa Molino, Desa Tompira, Desa Powara, Desa
Bunta, dan Desa Bungintimbe mendatangi kantor DPRD Morowali Utara agar menerima
aspirasi mereka dan mendesak PT ANA memenuhi tuntutannya, Kamis (25/07/2019).

Koordinator aksi menegaskan bahwa pihak perusahaan harus melakukan
proses ganti rugi kepada petani rumput laut yang mengalami gagal panen. Selain
itu, terjadi penurunan hasil panen serta melakukan perbaikan empang-empang yang
rusak akibat adanya tanggul dan pengolahan limbah sawit PT ANA.

Massa aksi juga menuntut agar membubarkan tim-tim desa dan koperasi
yang dibentuk oleh pemerintah desa dan menolak proses penyelesaian yang telah
mereka lakukan karena sangat merugikan masyarakat pemilik lahan. masyarakat
juga mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak
pidana terkait keberadaan PT ANA di Kecamatan Petasia Timur dan menghentikan
proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT ANA.

Salah seorang warga trans Desa Bunta asal Bali, Wisnu yang juga hadir
dalam pertemuan dengan anggota DPRD Morowali menyampaikan keluhannya terkait
adanya limbah PT ANA yang masuk ke lahan-lahan persawahan petani tak kunjung
surut dan menyebabkan gatal-gatal sehingga membuat para petani mengurangi
aktivitasnya di sawah.**

Berita terkait