Pepres Kendaraan Listrik, Untungkan Sulawesi Tengah

  • Whatsapp
banner 728x90

  Oleh : Hasanuddin Atjo*

JOKOWIDODO, Senin tanggal 5 Agustus 2019 telah menandatangani Peraturan Presiden,
Pepres tentang mobil listrik yang berproses hampir dua tahun lamanya. Pepres
ini akan menjadi payung hukum dalam mengembangkan industri kendaraan itu
sendiri dan komponen baterai sebagai penggeraknya. 
Baterai masih menjadi
komponen vital karena industrinya relatif baru dan bahannya tidak ada di semua
tempat. Sulawesi Tengah, khususnya kabupaten Morowali dan Morowali Utara
memiliki cadangan bahan baku pembuatan baterai itu. 
Pepres ini lagi-lagi
menjadi berkah bagi Sulawesi Tengah, setelah Tol Tambu-Kasimbar dipandang bisa
menjadi simpul Pertumbuhan dan Pemerataan, karena dapat berfungsi sebagai
jembatan antara Ibukota baru di Kalimantan dengan wilayah di Kawasan Timur
Indonesia.

  Solusi Krisis Energi dan Peluang
Usaha
.

Dunia
mulai terancam oleh menipisnya cadangan energi fosil (premium, solar, gas dan
sejenisnya). Ditambah lagi resiko dampak cemaran emisi karbon yang ditimbulkan
oleh penggunaan bahan bakar fosil. 

Berbagai Negara tengah berlomba memperkecil
ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus upaya menekan resiko dari
cemaran lingkungan. Pepres ini akan membuka sejumlah peluang dan harapan bagi
dunia usaha dan masyarakat Indonesia. 

Peluang usaha yang dapat berkembang
antara lain industri kendaraanya sendiri berserta komponen penunjangnya, Industri
batarei sebagai penggerak
dan komponen penunjang lainnya, jasa Stasiun Penggantian/Pengisian Baterai Umum (SPBU) yaitu menukar baterai kosong dengan yang
telah berisi penuh atau menunggu untuk beberapa saat, layaknya air gallon isi
ulang, jasa charger skala kecil,
serta sejumlah peluang usaha lainnya. 

Selain baterai juga dapat diproduksi
Powerbank kapasitas 5 Kva atau 5000 watt dan dapat dipergunakan bagi keperluan
rumah tangga maupun industri skala mikro dan kecil. Daya supply listriknya bisa
mencapai 20 jam dengan lama proses isi ulang
sekitar 4 jam. Harga powerbank
tersebut diperkirakan hanya sekirtar 15-20 juta
rupiah. 

Ini juga sejalan dan selaras dengan filosofi ibukota baru di Kalimantan,
yaitu Ibukota yang mencermikan identitas bangsa; menjamin keberlangsungan aspek
sosial, ekonomi dan lingkungan; serta mewujudkan kota cerdas dan modern
berstandar Internasional. Pemerintah akan menerapkan sistem transportasi yang
didesain dengan prinsip integrasi motorized
dan non-motorized transportation.

  Untungkan Sulawesi Tengah

Sulawesi
Tengah diuntungkan oleh regulasi itu, karena di Morowali dan Morowali Utara
kaya akan kandungan bahan penyusun baterai itu yang nantinya dinamakan baterai
jenis Lithium, karena daya simpannya yang besar dan lebih lama. Nikel dan
Cobalt, keduanya ada di Sulawesi Tengah dan merupakan komponen utama, sedangkan
Lithium harus di impor, tapi jumlahnya kecil kurang dari 5 persen. 

Karenanya di
Morowali melalui investasi asing, sedang dibangun sebuah pabrik baterai Lithium
yang konon kabarnya terbesar di dunia. Sebagai informasi tambahan bahwa
teknolog atau metoda kerja Smelter hanya bisa memdapatkan Nikel (Ni) dari 
input
bahan tambang yang diproses. 

Sedangkan teknologi metoda Hidrometalurgi bisa
mendapatkan Nikel, Cobalt dan Chrom sekaligus, sehingga teknologi ini ke depan
sangat relevan untuk dikembangkan. Nilai tambah yang diperoleh akan lebih besar
dan memberikan keuntungan bagi daerah dan negara.

 Kesiapan Daerah dan Regulasi Bagi Hasil

Gubernur
Sulawesi Tengah, Drs Longki Djanggola, MSi. diakhir masa jabatannya mendapatkan
dua berkah sekaligus dari yang Maha Kuasa. Pertama Rencana Pembangunan Tol
Tambu-Kasimbar yang bisa menjadi salah simpul pertumbuhan dan Pemerataan bagi
wilayah Indonesia Timur. 

Rencana jalan Tol ini telah diusulkan masuk dalam
RPJMN 2020-2024 oleh Gubernur Longki melalui kepala Bappeda, pada saat rapat koordinasi para Gubernur regional
Sulawesi di Manado
5 6 Agustus baru lalu.
Kedua Perpres kendaraan Listrik yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi, 5 Agustus 2019. 

Pepres ini akan menjadikan Sulawesi Tengah sebagai
salah satu penghasil baterai Lithium penggerak kendaraan listrik dan
Powerbank untuk listrik rumah tangga dan industri mikro kecil. Sejumlah
pemerhati yang diminta pendapatnya mengemukakan bahwa Gubernur Longki Djanggola
akan segera meresponnya. 

Hal ini didasarkan sejumlah “curhat” beliau pada saat
membicarakan sistem bagi hasil tambang. Di dalam beberapa sambutannya, Gubenur
Longki sering mengemukakan bahwa regulasi
bagi hasil tambang belum sepenuhnya berpihak. Daerah masih mendapatkan bagi
hasil dari bahan input (material), belum sampai ke produk turunanya atau nilai
tambah, karena aturannya seperti itu. 

Demikian juga dengan kompensasi
reklamasi, khususnya di Morowali dan Morowali Utara belum dapat dipungut oleh
daerah karena belum ada peraturan yang mengatur tentang pungutan, pedahal
daerah yang mengeluarkan izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi. 

Peraturan Pemerintah dan
Keputusan Menteri Kelautan yang ada masih sebatas mengatur besaran biaya
kompensasinya, sehingga ini menjadi salah satu tugas bersama untuk
diperjuangkan. Diharapkan wakil rakyat,
DPR dan DPD dari daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, kiranya dapat memperjuangkan
sistem bagi hasil dan kompensasi sebuah reklamasi atas pelaksanaan proyek
strategis nasional untuk kepentingan daerah.
Semoga.

Hasanuddin Atjo

Kepala
Bappeda Sulteng

Berita terkait