Hidayat Minta 30 Alumni IPDN Sanggup Bangun Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber/editor: Humpro sulteng/Andono wibisono
30 ALUMNI IPDN Angkatan XXV secara resmi diserahterimakan dari Kementerian
Dalam Negeri kepada Pemda Provinsi Sulteng pada (1/8/2019) kemarin di ruang Polibu
kantor gubernur. Menteri dalam negeri yang diwakili Kabag Perundang-undangan
Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Sukarni, MH mengharap Pemprov dapat
memberdayakan para kader terbaik pemerintahan tersebut.

Sesuai Permendagri No. 34 Tahun 2019 yang mengatur penempatan lulusan bahwa 15%
kader diserap pada instansi pusat dan 85% sisanya disebar ke 34 provinsi. Rincian
30 PNS IPDN yang diterima di Sulteng yaitu dari Kalbar satu alumni, Kaltim lima
orang, Gorontalo lima orang, Sultra empat orang, Sulbar dua dan terbanyak
Sulsel 13 alumni.

Untuk penggajian sampai akhir 2019 masih dibebankan ke APBN dan baru
masuk ke APBD terhitung 1 Januari 2020. Aturan mengikat lain tambahnya adalah
para alumni tidak dapat mengajukan mutasi ke wilayah lain bila masa kerja belum
genap dua tahun.

Karena itu, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi
Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Sulteng Dra. Hj. Derry B. Djanggola, M.Si
mendorong para yuniornya menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan sebagai bukti
mental pamong yang siap mengabdi di mana saja dibutuhkan.


Ia juga mengajak supaya tidak risau selama penempatan baik di pemda provinsi
maupun kabupaten/kota. “Adik-adik ngga usah takut di sini karena ada
saudara-saudaramu,” jaminnya. “Anggap ini rumah sendiri,” Ia menambahkan.

Serupa dengan ketua, Sekretaris Daerah DR. H. Moh. Hidayat Lamakarate,
M.Si sebagai sesama alumni pamong mengharap mereka kerasan di mana pun
ditempatkan.


Ia pun mengajak ikhlas menerima SK penempatan karena bila sehari saja
merasa tidak nyaman maka praktis akan jadi beban yang berdampak bagi psikologi
dan menyumbat kelancaran kerja-kerja mereka.



“Percaya di tiap tempat adalah tempat terbaik dan jangan pernah
menghakimi tempat itu tidak baik sebelum tiba di sana,” pesannya supaya
tidak dongkol menerima keputusan. Ia juga menitip supaya para purna tidak
mengeksklusifkan identitas sebagai lulusan lembaga pamong. “Biar orang
yang menilai atas kerja-kerja yang menjadikan Kita eksklusif,” pungkasnya.

Sesuai SK Kemendagri, Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu masing-masing
menerima 3 alumni dan sisanya terdistribusi merata ke 12 pemkab, masing-masing dua
alumni. Hadir saat itu, Kepala BKD Provinsi Sulteng Asri, SH, M.Si, para Kepala
BKD kabupaten/kota dan para kakak purnapraja dari berbagai angkatan.**

Berita terkait