Tiap Tahun, Kualitas SDM Di-upgrade Guna Produk Hukum Daerah

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber/editor: Humpro
sulteng/andono wibisono
PEMPROV Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum menggelar
kegiatan Bimtek “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Penyusunan
Produk Hukum Daerah” yang dilaksanakan di Palu, Rabu, (7/08/19) pukul
20:30 Wita malam kemarin.  



Kegiatan yang
dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 9 Agustus mendatang ini di ikuti Kepala
Bagian Hukum dan Sekertaris DPRD Se-Provinsi Sulawesi Tengah serta Biro Hukum
Setda Prov Sulteng .
Gubernur
Longki Djanggola diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Kawasan Dan
Wilayah Drs. Ikhwan mengatakan Bimtek sangat penting untuk menciptakan sumber
daya aparatur hukum yang potensial dan berkualitas dalam merancang dan
merumuskan produk hukum berkualitas dan efesien sesuai dengan kebutuhan daerah.
Reformasi
di bidang hukum telah melahirkan berbagai perubahan peraturan
Perundang-undangan yang mendorong Pemerintah Daeerah melakukan perubahan pada
arah dan kebijakan penyelenggaraan pembangunan. terlebih pada perumusan
kebijakan pembentukan produk hukum daerah kabupaten/kota.


Sehubungan
dengan itu daerah yang menjadi barometer pembangunan di bidang hukum khususnya
pada pembentukan produk hukum daerah kabupaten/kota sangat memerlukan
ketersediaan sumber daya manusia yang kompetitif dan berkualitas. realitas pada
penyelenggaran pemerintahan di bidang hukum masih banyak ditemukan produk hukum
baik provinsi dan kabupaten/kota yang tidak berjalan sesuai dengan apa yang
diharapkan.
Gubernur
juga menekankan, bahwa pembangunan di bidang hukum merupakan hal terpenting
yang harus menjadi perhatian bersama. dimana proses perencanaan maupun
pembangunan daerah harus dibangun dalam kerangka hukum yang mempunyai kekuatan
khususnya produk hukum daerah kabupaten/kota melalui peraturan daerah dan
peraturan kepala daerah yang aspiratif dan akomodatif pada kepentingan daerah.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala Bagian Produk hukum kab/kota, Biro Hukum
Setdaprov, Siti Rahmawati SH.MH mengatakan, selain untuk meningkatkan SDM,
bimtek ini memiliki tujuan untuk menemukan Potensi masalah yang dihadapi
provinsi dan kab/kota dalam rancangan perumusan produk hukum daerah dan
merumuskan secara bersama tata cara penyusunan dan perancangan Perda yang baik.
Sebagai
Narasumber pada kegiatan Bimtek ini antara lain, Direktur PHD Dirjen OTDA
Kemendagri RI, Kepala Subdit Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah
Kemenkumham RI, Ketua Tim evaluasi Raperda rencana pembangunan industri
Kab/Kota Disperindag Prov Sulteng dan Dosen Fakultas Hukum Untad.**

Berita terkait