WALIKOTA RASIONILISASI HONORER KOTA PALU

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah
Dalam rapat evaluasi rasionalisasi birokrasi di ruangan
Bantaya, Senin (5/8/2019) Walikota akan melakukan pendataan kembali tenaga
honorer yang mengabdi di setiap OPD Pemkot Palu.
Dalam
uraianya, Wali kota, Hidayat menyampaikan bahwa Rasionalisasi Birokrasi
Pemerintah Kota Palu yang efisien dan efektif berbasis budaya termasuk misi
keempat, pelaksanaannya belum berjalan dengan baik.
Menurutnya,
hingga saat ini,  terlalu banyak pegawai
honorer yang mengabdi di setiap OPD kota Palu. 
Namun belum terdata secara baik. Selain itu, tidak diketahui apakah di
setiap Organisasi Perangakat Daerah Pemkot Palu kekurangan ataupun kelebihan
tenaga honorer.
“Penyampaian
dari OPD, honorer semua itu dipakai. Tapi pas ditinjau, tidak ada tempat
duduknya. Nah ini yang kita ingin rasionalisasi lagi kembali. Agar  setiap honorer itu punya meja, tempat duduk,
bahkan komputernya masing-masing,” ungkapnya.
Wali
kota menginginkan agar tenaga  honorer
yang tidak memiliki tempat duduk tersebut, akan dikumpulkan dan
dirasionalisasikan kembali untuk ditempatkan pada OPD  lainnya.
Selanjutnya,  Wali kota mengatakan saat ini sebutan
Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas dua. 
Yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah. 
Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“P3K
ini yang menjadi persoalan, dimana ada beberapa daerah di seluruh Indonesia
yang menolak. Disebabkan keterbatasan anggaran. Namun undang-undang dari pusat
memaksa agar dilaksanakan,” ungkapnya.
Wali
kota menyebut untuk di kota Palu, gaji paling tinggi untuk honorer sebesar Rp.
1.000.000,- serta Rp. 600.000,- bahkan Rp. 250.000,- perorang. Dengan  dana yang dianggarkan sekitar Rp. 47 Miliar.
“Kalau
semua gaji disamakan dengan PNS, akan bangkrut kita tidak bisa melakukan
apa-apa,” katanya.
Oleh
karena itu, Wali kota Palu menginginkan perlu adanya irasionalisasi. Sesuai
SOP. Sehingga terciptanya  birokrasi
berbasis buday. Pada akhirnya  terbangun
tiga nilai. Yaitu  nilai kekeluargaan,
kegotongroyongan, dan toleransi. Sehingga tercipta sinergitas antara OPD satu
dengan yang lainnya. ***

Berita terkait