Reporter Morowali: Bambang Sumantri
perusahaan tambang PT Wanxiang Indonesia meresahkan warga Morowali.
Indonesia (PKI) tersebut tertanggal 17 Agustus 2018 tepat di peringatan
HUT ke-73 Republik Indonesia itu langsung viral di media sosial.
1. BACA JUGA Gubernur Minta Diseriusi TNI Perusahaan Stempelnya Palu Arit
2. BACA JUGA TNI Harus Turun Selesaikan Perusahaan Tambang Stempelnya Palu Arit
dikonfirmasi via telpon seluler, Sabtu (25/8/2018) mengatakan bahwa
pihaknya telah menurunkan inteligen untuk menlakukan investigasi adanya
lambang yang terlarang di Indonesia itu.
Kepolisian dan menyerahkan masalah tersebut untuk dilakukan tindakan
selanjutnya. “Sejak beberapa hari lalu kami telah melakukan investigasi
dan menurunkan sejumlah inteligen, kita juga sudah berkoordinasi dengan
pihak Polsek Bungku Tengah dan menyerahkan penanganan selanjutnya” jelas
Dandim.
pesan elektronik Whats App (WA) mengenai masalah tersebut mengatakan
bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan
terhadap beberapa orang. “Iya, masih dalam penyelidikan terkait stempel
tersebut, sudah diperiksa beberapa orang terkait dengan stempel dan
sudah kita amankan juga stempelnya, namun masih penyelidikan” jelasnya.








